Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani berita acara penyerahan jabatan Plh Bupati dan menyerahkannya   kepada Sekda Wahyu Kontardi, Rabu (17/2/2021)

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani berita acara penyerahan jabatan Plh Bupati dan menyerahkannya kepada Sekda Wahyu Kontardi, Rabu (17/2/2021)

Tiwi Serahkan Jabatan Plh Bupati Purbalingga ke Sekda Wahyu Kontardi

Wahyu Kontardi selanjutnya menjabat sebagai Plh Bupati Purbalingga sekitar 9-10 hari.

Rabu, 17 Februari 2021 | 21:46 WIB - Politik
Penulis: Joko Santoso . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purbalingga- Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Purbalingga. Kebijakan tersebut diambil karena Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) masa jabatannya usai pada Rabu (17/2/2021).

"Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Nomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021. Gubernur Jateng menugaskan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Plh bupati, sebelum bupati dan wabup hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 dilantik,"  kata Kata Bu Tiwi.

BERITA TERKAIT:
Tiga Bupati Usulkan Perbaikan Jalan Baturraden-Serang-Belik ke Gubernur Ganjar
400 Dosis Vaksisn Dosis Ketiga Disuntikkan ke ASN Pemkab Purbalingga
150 Pelajar SMP di Purbalingga Terpapar Covid-19, Ujicoba PTM Dihentikan
Blangkon Soedirman, Siap Jadi Produk UMKM Unggulan Purbalingga
Vaksinasi Kembali Digenjot, Polres Purbalingga Siapkan 29.400 Dosis Vaksin Moderna

Terkait itu, dilaksanakan serah terima berita acara penyerahan jabatan Plh bupati dari Bupati Tiwi kepada Sekda Wahyu Kontardi, di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Rabu (17/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi yang selesai masa jabatannya menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemkab yang telah memberikan dukungan. Terutama terkait pelaksanaan tugas pemerintahan selama dia menjabat sebagai bupati.

Wahyu Kontardi selanjutnya menjabat sebagai Plh Bupati Purbalingga sekitar 9-10 hari. Pasalnya berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 131/966/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 15 Februari 2021, pelantikan bupati dan wakil bupati (wabup) hasil Pilkada akan dilaksanakan minggu keempat Februari. "Dari hasil rapat dengan Kemendagri kemungkinan pelantikan dilaksanakan tanggal 25 atau 26 Februari," ujarnya.

Tiwi dilantik sebagai Wakil Bupati (Wabup) berpasangan dengan Bupati Purbalingga Tasdi untuk masa jabatan 2016-2021 , pada 17 Februari 2015 di Simpang Lima Semarang. Namun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 131.33.694 tertanggal 26 Maret 2019, Tasdi diberhentikan dari jabatan bupati. Dalam SK Mendagri tersebut juga menunjuk Tiwi yang notabene adalah Wabup untuk melaksanakan kewenangan dan tugas sebagai Bupati Purbalingga.

Selanjutnya Tiwi dilantik sebagai Bupati Purbalingga periode sisa masa jabatan 2016-2021 pada 12 April 2019. Kemudian Tiwi maju kembali sebagai Calon Bupati (Cabup) berpasangan dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sudono di Pilkada 9 Desember 2020. Tiwi-Dono yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS  memenangkan kontestasi tersebut dan ditetapkan sebagai bupati dan wabup terpilih periode 2021-2024.

***

tags: #kabupaten purbalingga #bupati tiwi #pilkada #bupati purbalingga dyah hayuning pratiwi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI