Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa.

Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa.

Gibran Tak Kunjung Dilantik, Ribuan ASN di Solo Terancam Tak Terima Gaji

Jika penjabat tidak segera dilantik, maka para ASN di lingkungan Pemkot Solo, besar kemungkinan tidak bisa menerima gaji.

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:49 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo terancam tak menerima gaji bulan ini. Hal tersebut kemungkinan besar terjadi lantaran pejabat baru tak segera dilantik.

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih. Akan tetapi, waktu pelantikan keduanya hingga saat ini belum menemui kepastian.

BERITA TERKAIT:
Gibran Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Walikota Solo
Respons Gibran Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Bertemu Zayyan XODIAC saat Kunjungi Korea Selatan, Gibran Rakabuming Raka Tetap 'Sombong'
Diminta Warganet Jadi Gubernur Jawa Tengah, Begini Respon Gibran Rakabuming
Gibran Disebut Calon dengan Elektabilitas Paling Tinggi di Pilgub Jateng, Ini Responnya

Saat perpisahan hari terakhir sebagai Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa jika penjabat tidak segera dilantik, maka para ASN di lingkungan Pemkot Solo besar kemungkinan tidak bisa menerima gaji. "Kalau belum dilantik, mohon maaf puasa dulu," tuturnya, Rabu (17/2/2021).

"Karena kalau tidak ada penjabat, tidak ada yang menandatangani. Plh tidak punya kewenangan apa-apa," jelas pria yang akrab disapa Rudy tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah sudah diserahkan ke Ahyani saat upacara peringatan HUT ke-276 Kota Solo di halaman Balai Kota Solo.

"Plh sudah diserahkan ke pak Sekda. Sesuai aturan yang ada paling lama 7 hari," sambung Rudy.

Rudy menambahkan, jika sampai tujuh hari, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih belum dilantik maka harus segera melantik penjabat (Pj).

***

tags: #wali kota solo #asn #fx hadi rudyatmo #pelantikan #gaji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI