Rika Sukmo Harsono: Permintaan ABK asal Indonesia di Luar Negeri Sangat Tinggi
Dirinya lebih mengusulkan adanya satu pintu untuk mengurus izin keberangkatan, lokasi penempatan dan kontrak kerja ABK agar memudahkan pengawasan.
Jumat, 19 Februari 2021 | 16:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi meminta moratorium pengiriman anak buah kapal (ABK) ke luar negeri dicabut. Sehingga perlu adanya kembali pembahasan moratorium tersebut.
Mencuatnya pembahasan moratorium itu, juga disuarakan oleh Dubes Panama merangkap Hongaria Kosta Rika Sukmo Harsono. Menurutnya dirinya juga memiliki pandangan yang sama dengan Kemenko yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu.
BERITA TERKAIT:
Luhut Ingin Investor Asing Tak Cuma Nambang, tapi Ikut Kelola Dalam Negeri
Menko Luhut akan Mempersulit Pembelian Kendaraan BBM
Cuaca Panas di Indonesia, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan Luhut
Ikrar Luhut: 2024 Saya Selesai, Saya Tak Mau Lagi Jadi Pejabat
Soal Kecelakaan Kerja Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Menko Luhut
"Permintaan ABK ikan di luar negeri sangat lah tinggi dan ABK asal Indonesia dikenal ulet dan rajin. Moratorium pengiriman ABK memang bukan pilihan tepat saat ini," katanya Jumat (19/2/2021).
Selain itu, Sukmo juga memberikan informasi hasil pertemuan koordinasi virtual dengan tema 'Mencari solusi terbaik bagi Perlindungan ABK WNI Laut Lepas di kawasan Amerika Latin' pada 11 Februari 2021 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sukmo ada beberapa pokok pembahasan yang dihasilkan, antara lain:
1.Segera terbitnya PP atas pasal 64 UU no 18 / 2017
2. Sinkronisasi peraturan antar instansi (Kemenhub, Kemenaker, BP2MI, Kemenko Maritim dan Pihak Perusahaan perekrut serta Kemenlu/ KBRI juga KDI indonesia di Taiwan)
3.Pembenahan perusahaan perekrutan ilegal di dalam negeri
4. Pembuatan kontrak kerja yang mengadopsi hukum Internasional
5. Adanya single data yang valid.
Sukmo mengatakan dibanding moratorium, dirinya lebih mengusulkan adanya satu pintu untuk mengurus izin keberangkatan, lokasi penempatan dan kontrak kerja ABK agar memudahkan pengawasan.
Kesejahteraan ABK di kapal negara-negara Eropa, kata Sukmo memang lebih baik dibanding kapal ikan dari China, termasuk besaran gaji. "Oleh sebab itu perlu ada pembicaraan G to G sehingga bila muncul lagi kasus pelanggaran HAM, gaji tidak dibayar, dan tindakan kriminal oleh kapten kapal terhadap ABK asal Indonesia maka Pemerintah bisa ikut menekan perusahaan tersebut," ungkapnya.
***tags: #menko bidang kemaritiman dan investasi #luhut bisnar pandjaitan #abk #kapal ikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025

Newcastle Sepakati Transfer Anthony Elanga dari Nottingham
09 Juli 2025