Gibran Rakabumng Raka. Foto: Istimewa.

Gibran Rakabumng Raka. Foto: Istimewa.

Pekan Depan, Pelantikan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Bakal Dilakukan Secara Virtual

Tak hanya Gibran, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah juga bakal turut mengikuti pelantikan secara serentak tersebut.

Sabtu, 20 Februari 2021 | 05:34 WIB - Politik
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Lantaran masih pandemi Covid-19, pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bakal dilakukan secara vitual. Berdasarkan informasi, pelantikan tersebut bakal dilaksanakan pekan depan.

Sebagai informasi, masa jabatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo telah berakhir pada 17 Februari 2021 lalu. Kendati demikian, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, belum terlaksanakan. Untuk mengisi kekosongan, saat ini jabatan Wali Kota Solo dipegang pelaksana harian (Plh) yakni Sekda Solo, Ahyani.

BERITA TERKAIT:
Gibran Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Walikota Solo
Respons Gibran Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Bertemu Zayyan XODIAC saat Kunjungi Korea Selatan, Gibran Rakabuming Raka Tetap 'Sombong'
Diminta Warganet Jadi Gubernur Jawa Tengah, Begini Respon Gibran Rakabuming
Gibran Disebut Calon dengan Elektabilitas Paling Tinggi di Pilgub Jateng, Ini Responnya

Plh Wali Kota Solo, Ahyani mengatakan bahwa pelantikan wali kota definitif dilakukan 26 Februari 2020. Informasi tersebut berdasarkan pada surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). "Tanggal 26 Februari nanti. Kita juga diminta melakukan gladi bersih," tuturnya, Jumat (19/2/2021).

Gibran bakal dilantik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Tak hanya Gibran, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah juga bakal turut mengikuti pelantikan secara serentak tersebut.

Ahyani menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruang Balai Tawangarum untuk lokasi pelantikan. pelantikan Wali Kota Solo, lanjut dia, akan dibatasi untuk kapasitas 25 orang. "Nanti rencananya di Balai Tawangarum. Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang, dari forkopimda dan DPRD," pungkas Ahyani.

***

tags: #wali kota solo #gibran rakabuming raka #pelantikan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI