PNS Kota Semarang saat menjalani vaksinasi pada Senin (22/2/2021) (foto KuasaKatacom)

PNS Kota Semarang saat menjalani vaksinasi pada Senin (22/2/2021) (foto KuasaKatacom)

Belasan Ribu PNS Kota Semarang Jalani Vaksinasi dalam Gelombang Kedua

Vaksinasi yang dilakukan di lingkungan Kantor Balaikota Semarang itu dengan kuota 500 dosis per harinya.

Selasa, 23 Februari 2021 | 06:15 WIB - Kesehatan
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mulai menjalani vaksinasi gelombang kedua, pada Senin (22/2/2021). Meski sudah menjalani vaksinasi, PNS diharapkan tetap patuh protokol kesehatan.

Vaksinasi yang dilakukan di lingkungan Kantor Balaikota Semarang itu dengan kuota 500 dosis per harinya.

BERITA TERKAIT:
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Tegaskan Larangan Pungutan dalam Proses Penerimaan CPNS
Serahkan SK Pensiun, Pj Bupati Jepara Ingatkan Jaga Kesehatan di Usia Senja
Kemenag Usulkan Juara MTQ Diangkat PNS
Pj Sekda Cilacap Minta PNS Tetap Produktif Jelang Purna Tugas
55 ASN Pemkab Blora Bakal Masuki Masa Pensiun di Akhir Tahun 2024

Pelaksana Harian Walikota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, per hari hanya akan ada penyuntikan sebanyak 500 dosis. Sebab, kapasitas ruang untuk vaksinasi hanya 500 orang.

"Ini targetnya akan selesai dalam waktu satu bulan," kata Iswar, usai proses vaksinasi

Iswar menuturkan, sesuai dengan jadwal dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, ada PNS berjumlah kurang lebih 16 ribu orang yang dijadwalkan menerima suntikan vaksin

Iswar mengatakan untuk ASN dan Non ASN yang kantor dinasnya berada di luar lingkungan Balaikota, maka akan mendapatkan vaksinasi di Puskesmas terdekat dari tempat kerjanya.

Dia menegaskan meski PNS sudah disuntikkan vaksin, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dimanapun dan kapanpun

"Walaupun sudah divaksin prokes harus tetap berjalan, harapannya 14 hari kemudian bisa memasuki suntikan kedua lalu dua minggu setelah itu kekebalannya sudah terbentuk," tandas dia

***

tags: #pns #semarang #vaksin

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI