Ilustrasi akad nikah, Foto: Istimewa

Ilustrasi akad nikah, Foto: Istimewa

Penyelenggara Hajatan di Pati yang Picu Kerumunan Diperiksa Pati

Usai penyelenggara hajatan, polisi akan meminta keterangan pihak lain, seperti camat, kepala desa, termasuk Bhabinkamtibmas.

Jumat, 26 Februari 2021 | 12:45 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Aparat Polres Pati Jawa Tengah memeriksa penyelenggara hajatan di Kecamatan Sukolilo karena menimbulkan kerumunan. Sementara saat ini sedang diberlakukan PPKM Mikro untuk mencegah penularan corona.

"Untuk sementara baru pihak kepala keluarga yang menyelenggarakan hajatan pada Kamis (25/2) yang dimintai keterangannya menyusul adanya video dugaan terjadinya kerumunan yang viral (virus virtual)," ungkap KaPolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasat Reskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang di Pati, Jumat.

BERITA TERKAIT:
Timbulkan Kerumunan, Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Polisi
Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Solo Perkuat Pengawasan Jelang Buka Puasa
Walikota Solo Soroti Kerumunan di Pusat Perayaan Imlek
Nataru, Hendi Keluarkan Aturan Khusus Cegah Lonjakan Covid-19
Kasasi Ditolak MA, HRS Tetap Dipenjara Delapan Bulan

Usai penyelenggara hajatan, pihaknya akan meminta keterangan pihak lain, seperti camat, kepala desa, termasuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dari keterangan penyelenggara hajatan, memang tidak pernah berkoordinasi karena acaranya sekadar akad nikah dan tidak mengundang siapa-siapa.

"Hanya saja, dia kaget mengetahui rombongan yang datang kurang lebih 50-an orang sehingga terlihat ramai. Ketika hendak menaruhkan kerbau sebagai seserahan juga sempat menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas," imbuhnya.

Menurutnya, hal itu dianggap ada pesta besar di kampungnya. Karena saat ini masih berlaku PPKM skala mikro, disarankan masyarakat yang hendak membuat acara berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun gugus tugas COVID-19 yang di dalamnya ada anggota Kepolisian, seperti Bhabinkamtibmas maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai bentuk pengawasan.

Ia mengungkapkan tahapan sementara baru klarifikasi, sedangkan tindak lanjutnya apakah dilakukan pembinaan atau apa menunggu petunjuk selanjutnya. Nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat untuk memastikan perlu tidaknya penelusuran kontak guna mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna menambahkan anggota juga sudah diterjunkan ke lokasi hajatan yang dilaksanakan untuk kalangan internal keluarga.

***

tags: #kerumunan #polres pati #penyelenggara hajatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI