Penyelenggara Hajatan di Pati yang Picu Kerumunan Diperiksa Pati
Usai penyelenggara hajatan, polisi akan meminta keterangan pihak lain, seperti camat, kepala desa, termasuk Bhabinkamtibmas.
Jumat, 26 Februari 2021 | 12:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pati - Aparat Polres Pati Jawa Tengah memeriksa penyelenggara hajatan di Kecamatan Sukolilo karena menimbulkan kerumunan. Sementara saat ini sedang diberlakukan PPKM Mikro untuk mencegah penularan corona.
"Untuk sementara baru pihak kepala keluarga yang menyelenggarakan hajatan pada Kamis (25/2) yang dimintai keterangannya menyusul adanya video dugaan terjadinya kerumunan yang viral (virus virtual)," ungkap KaPolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasat Reskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang di Pati, Jumat.
BERITA TERKAIT:
Timbulkan Kerumunan, Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Polisi
Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Solo Perkuat Pengawasan Jelang Buka Puasa
Walikota Solo Soroti Kerumunan di Pusat Perayaan Imlek
Nataru, Hendi Keluarkan Aturan Khusus Cegah Lonjakan Covid-19
Kasasi Ditolak MA, HRS Tetap Dipenjara Delapan Bulan
Usai penyelenggara hajatan, pihaknya akan meminta keterangan pihak lain, seperti camat, kepala desa, termasuk Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Dari keterangan penyelenggara hajatan, memang tidak pernah berkoordinasi karena acaranya sekadar akad nikah dan tidak mengundang siapa-siapa.
"Hanya saja, dia kaget mengetahui rombongan yang datang kurang lebih 50-an orang sehingga terlihat ramai. Ketika hendak menaruhkan kerbau sebagai seserahan juga sempat menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas," imbuhnya.
Menurutnya, hal itu dianggap ada pesta besar di kampungnya. Karena saat ini masih berlaku PPKM skala mikro, disarankan masyarakat yang hendak membuat acara berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun gugus tugas COVID-19 yang di dalamnya ada anggota Kepolisian, seperti Bhabinkamtibmas maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai bentuk pengawasan.
Ia mengungkapkan tahapan sementara baru klarifikasi, sedangkan tindak lanjutnya apakah dilakukan pembinaan atau apa menunggu petunjuk selanjutnya. Nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat untuk memastikan perlu tidaknya penelusuran kontak guna mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna menambahkan anggota juga sudah diterjunkan ke lokasi hajatan yang dilaksanakan untuk kalangan internal keluarga.
***tags: #kerumunan #polres pati #penyelenggara hajatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
19 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025

Gus Yasin Tanggapi Soal Namanya Masuk dalam Bursa Calon Ketum PPP
19 Juli 2025