Polisi Buru Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Klaten
Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya pada September 2020.
Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Klaten - Seorang pria asal Klaten berinisial JP tengah diburu polisi lantaran terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diketahui, korban berinisial MS (7) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kejadian memilukan itu bermula saat MS bermain di rumah temannya berinisial GD (5). Saat korban dan GD bermain di teras rumah, datang JP yang tak lain adalah ayah dari GD. MS dan GD lalu dibujuk pelaku untuk masuk rumah dan ke kamar. Saat itulah MS mengalami pencabulan oleh JP. Semenjak peristiwa itu, MS selalu mengeluh sakit saat buang air kecil. Kejadian itu juga membuatnya trauma.
BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng P2TP2A dan KPAI untuk Usut Dugaan Pencabulan Anak di Jaktim
Usut Kasus Dugaan Pencabulan Ayah terhadap Anak Kandung, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban
Oknum Honorer Damkar Diduga Cabuli Anak Sendiri, Begini Kronologinya
Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi SD, Pelaku Diamankan Polisi
Ini Tampang Kakek yang Cabuli Tiga Bocah di Tangerang
Menurut keterangan orang tua korban, FT (29), pelaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Maret 2020. Akan tetapi, korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada September 2020.
“Kami sudah lapor ke Polres Klaten. Harapan kami, pelaku secepatnya ditangkap karena sudah meresahkan. Apalagi pelaku sudah tidak terlihat di rumahnya, kemungkinan kabur,” harapnya.
Penasehat Hukum keluarga korban, Christiansen Aditya menegaskan bahwa predator anak harus segera ditangkap. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
“Identitas pelaku sudah jelas. Kami meminta polisi menerbitkan DPO agar pelaku segera tertangkap. Mengingat korbannya adalah anak-anak yang merupakan aset bangsa dan harus dilindungi,” tegasnya, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengaku bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut.
“Pelaku kabur. Kami masih dalam upaya pencarian. Nanti akan ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” pungkasnya.
***tags: #pencabulan #klaten #anak di bawah umur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024