KPK Terus Selidiki Korupsi Nurdin Abdullah
Total dana yang diduga diterima oleh Nurdin Abdullah sebesar Rp5,4 miliar.
Selasa, 02 Maret 2021 | 16:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, sampai saat ini masih terus didalami KPK. Termasuk adanya dugaan korupsi itu dilakukan untuk membayar utang dana kampanye.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan hal itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). "Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," katanya.
BERITA TERKAIT:
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
15 Tersangka Kasus Dugaan Pungli Rutan Ditahan KPK
OJK Raih Penghargaan dari KPK, Peringkat 1 Pengendali Gratifikasi
Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT Taspen
Marwata menduga Gubernur Sulsel itu memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mendukungnya atau pernah menjadi tim kampanyenya saat pencalonannya sebagai gubernur Sulawesi Selatan. Seperti diketahui, Abdullah pernah menjadi bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, dan dalam Pilkada Sulawesi Selatan yang mengantar dia ke kursi gubernur, dia diusung PDI Perjuangan, PAN, dan PKS.
"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut," ungkapnya.
Nurdin Abdullah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dua tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, yang juga orang kepercayaan Abdullah, dan Agung Sucipto selaku kontraktor.
Total dana yang diduga diterima oleh Nurdin Abdullah sebesar Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Rahmat dari Sucipto.
Tidak hanya itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Abdullah, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021, juga melalui Bahri, Abdullah menerima uang Rp2,2 miliar.
***tags: #kpk #nurdin abdullah #korupsi #suap #gratifikasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024