Anggota DPD Papua Apresiasi Pencabutan Perpres Miras
Keputusan Bapak Presiden telah menyelamatkan umat manusia dari kerusakan.
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:45 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Anggota DPD RI Asal Papua Dr. Filep Wamafma memberikan apresiasi atas dicabutnya kembali Perpres tentang legalisasi Minuman Keras oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya selaku senator Papua Barat mengapresiasi sikap presiden yang telah mencabut Perpres tersebut. Apalagi salah satu provinsi target investasi adalah Papua," ungkap senator Filep kepada awak media, pada Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya presiden Joko Widodo mencabut izin investasi legalisasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
BERITA TERKAIT:
Penutupan UKW Wartawan Parlemen, Jurnalis Diharapkan Beri Optimisme Kepada Masyarakat
Ketua DPD RI Minta BPBD Antisipasi Letusan Merapi
Pembebasan PPnBM, Komite IV DPD: Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional
Anggota DPD Papua Apresiasi Pencabutan Perpres Miras
DPD RI Apresiasi Penemuan VakNus dan Genose
Kunker Komite IV DPD Awasi Manfaat Program PEN UMKM di Magelang
DPD Apresiasi Wacana Borobudur sebagai Pusat Ibadah Umat Budha Dubia
Awalnya Perpres tersebut diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Namun, sejak ditandatanganinya Perpres miras tersebut, gejolak penolakan dari masyarakat memang terus menguat. Tidak hanya datang dari tokoh agama, tokoh masyarkat, politisi, aktivis bahkan masyarakat pada umumnya menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan tersebut.
"Keputusan Bapak Presiden telah menyelamatkan umat manusia dari kerusakan. Dan kami juga berhadap bapak presiden segera mengevaluasi pihak-pihak terkait yang meloloskan produk hukum ini. Sesungguhnya tanpa perlu berpikir panjang, jelas Perpres ini sangat tidak berpihak pada masyarakat." kata Filep yang gencar menolal Perspres miras itu.
Senator Filep Wamafma juga menyampaikan bahwa fokus investasi tak hanya mempertimbangkan soal perputaran uang di daerah. Namun, ia menyebut bahwa azas kebermanfaatan seharusnya menjadi pertimbangan utama.
tags: #dpd ri #perpres #miras #papua barat
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Dishub Jateng Siapkan Tiga Skenario Terkait Pelarangan Mudik 2021
13 April 2021

Ganjar Pastikan Seluruh Daerah di Jateng Kompak Soal Larangan Mudik
13 April 2021

Jateng Sediakan Layanan Vaksin Saat Malam Ramadan, Lansia Jadi Prioritas
13 April 2021

Ganjar Ingatkan Warganya Agar Bersabar Supaya Tak Mudik Saat Lebaran 2021
13 April 2021

Purbalingga Diusulkan Miliki Kawasan Wisata Religi dan Industri
13 April 2021
.png)
Mark dan Rimar Masuk Grand Final Indonesian Idol!
13 April 2021
.png)
Rimar Tutup Idol dengan Lima SO dari Juri
13 April 2021
.png)
Dapat 5 SO, Anggi Bahkan Curi Hati Maia Sejak Sebelum Audisi
12 April 2021

Tampil Solo, Anang Nilai Penampilan Mark Belum Luar Biasa
12 April 2021

Rimar Duet dengan Lyodra, Maia: Keduanya Juara Satu
12 April 2021

Duet dengan Ziva, Mark Makin Santai dalam Bernyanyi
12 April 2021