Anggota DPD Papua Apresiasi Pencabutan Perpres Miras
Keputusan Bapak Presiden telah menyelamatkan umat manusia dari kerusakan.
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Anggota DPD RI Asal Papua Dr. Filep Wamafma memberikan apresiasi atas dicabutnya kembali Perpres tentang legalisasi Minuman Keras oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya selaku senator Papua Barat mengapresiasi sikap presiden yang telah mencabut Perpres tersebut. Apalagi salah satu provinsi target investasi adalah Papua," ungkap senator Filep kepada awak media, pada Selasa (2/3/2021).
BERITA TERKAIT:
DPD RI Sebut Pembinaan Napi di Lapas Perempuan Semarang Berjalan Terarah
Komeng Ditertawakan Saat Bacakan Hasil Reses: Ssst.. Jangan Berisik
Resmi Jadi Senator, Komeng akan Perjuangkan Hari Komedia
Hari Ini Dilantik sebagai Anggota DPD RI, Berapa Kekayaan Komeng?
Komeng Dilantik sebagai Anggota DPD RI, "Uhuy" Menggema
Sebelumnya presiden Joko Widodo mencabut izin investasi legalisasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Awalnya Perpres tersebut diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Namun, sejak ditandatanganinya Perpres miras tersebut, gejolak penolakan dari masyarakat memang terus menguat. Tidak hanya datang dari tokoh agama, tokoh masyarkat, politisi, aktivis bahkan masyarakat pada umumnya menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan tersebut.
"Keputusan Bapak Presiden telah menyelamatkan umat manusia dari kerusakan. Dan kami juga berhadap bapak presiden segera mengevaluasi pihak-pihak terkait yang meloloskan produk hukum ini. Sesungguhnya tanpa perlu berpikir panjang, jelas Perpres ini sangat tidak berpihak pada masyarakat." kata Filep yang gencar menolal Perspres miras itu.
Senator Filep Wamafma juga menyampaikan bahwa fokus investasi tak hanya mempertimbangkan soal perputaran uang di daerah. Namun, ia menyebut bahwa azas kebermanfaatan seharusnya menjadi pertimbangan utama.
***tags: #dpd ri #perpres #miras #papua barat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

