Ilustrasi santunan kematian. Foto: istimewa.

Ilustrasi santunan kematian. Foto: istimewa.

Dinas Sosial Kota Semarang Benarkan Kemensos Batalkan Santunan bagi Ahli Waris Korban Corona

Kemensos menyatakan tidak ada alokasi anggaran santunan kepada ahli waris dalam APBN 2021.

Rabu, 03 Maret 2021 | 06:38 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Dinas Sosial Kota Semarang, Jawa Tengah membenarkan bahwa Kementerian Sosial membatalkan santunan kepada ahli waris korban corona.

"Sepekan lalu informasinya begitu (santunan dibatalkan)," kata  Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar, di Kantor Dinasnya, Selasa 2/3/2021.

BERITA TERKAIT:
Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Kirim Bantuan Korban Banjir OKU Timur Sumsel
Kemensos Pastikan Korban Bencana di Aceh-Sumatra Terima Bantuan Dana Berlapis
Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Sitaro Sulawesi Utara
Mensos Tinjau Dapur Umum dan Pengungsian Korban Banjir di Banjar
Kemensos Siapkan Bantuan Perabotan Rumah hingga Pemberdayaan Ekonomi

Dia menjelaskan Pembatalan ini menyusul adanya surat edaran (SE) dari Kemensos yang menyatakan tidak alokasi anggaran santunan kepada ahli waris dalam APBN 2021. Ia mengatakan sepekan lalu juga pihaknya telah menutup pendaftaran santunan ahli waris korban corona

"Sampai menjelang ditutup, ada 584 ahli waris yang mendaftar. Data tersebut juga telah di setorkan ke Dinsos Provinsi Jateng untuk diteruskan kepada Kemensos," ungkapnya

Muthohar menyatakan, Dalam waktu dekat, Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jawa Tengah akan berkumpul untuk mendiskusikan mengenai pembatalan santunan ahli waris Covid-19. Sebab tak sedikit masyarakat yang kecewa karena adanya pembatalan ini. Melalui diskusi itu, tentu dia berharap, santunan bagi ahli waris Covid-19 ini bisa dipertimbangkan ataupun diberikan.

"Ini salah satunya karena Tidak dipungkiri jika untuk mengajukan dan mengurus persyaratan tidaklah mudah," tandas dia

***

tags: #kemensos #santunan #kematian #covid-19

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI