OW Guci Tegal Resmi Terapkan Pembayaran Cashless, Ganjar: Semuanya Harus Meniru!
Penggunaan sistem pembayaran non tunai ini juga bisa mengurangi potensi kecurangan atau korupsi.
Selasa, 16 Maret 2021 | 08:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Tegal - Obyek Wisata (OW) Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah resmi menerapkan pembayaran non tunai kepada pengunjungnya. Hal itu ditandai dengan peluncuran program pembayaran non tunai oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual, Senin (15/3).
Bekerjasama dengan Bank Indonesia, OW Guci menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesia (QRIS) untuk mendukung program pembayaran non tunai itu. Usai diresmikan, Ganjar langsung mencoba penerapan pembayaran non tunai itu dengan berpura-pura sebagai pengunjung OW Guci dan melakukan transaksi menggunakan gawainya.
BERITA TERKAIT:
Berniat Evakuasi Mertua, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Gung Tegal
Karo Ops Polda Jateng: Samapta Ujung Tombak Preventif di Pemilu 2024
Dendam, Dua Suporter Cilacap Lempar Batu ke Bus Persekat Tegal
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal, Enam Orang Tewas
Kunjungi Ponpes di Tegal, Ganjar Komitmen Jalankan UU Pendidikan Pesantren
"Sudah ini, sudah berhasil. Jadi pak Ganjar datang lima orang dengan totalnya biayanya Rp51.000 ya pak," kata Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir secara langsung dalam peluncuran itu menunjukkan struk pembayaran tiket Ganjar.
Ganjar sendiri mengapresiasi penerapan pembayaran non tunai di OW Guci itu. Ia meminta semua destinasi wisata di Jawa Tengah melakukan hal yang sama.
"Ini menarik, karena BI punya aplikasi QRIS yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran non tunai. Saya mendorong agar di tempat-tempat wisata, tempat belanja, rumah makan dan lainnya di Jawa Tengah juga menerapkannya," kata Ganjar.
Penerapan pembayaran non tunai di tempat-tempat wisata lanjut Ganjar merupakan langkah tepat untuk mewujudkan adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19. Dengan sistem chasless tersebut, maka akan mengurangi sentuhan langsung dan mengurangi resiko penularan.
"Dengan chasless payment, kita tidak bersentuhan langsung dan tidak perlu pegang-pegang uang. Cukup menggunakan aplikasi dan hanya ditempelkan saja. Betul-betul contactless dan ini sangat aman untuk kita menghindari potensi penularan karena sentuhan langsung," jelasnya
Selain itu, penggunaan sistem pembayaran non tunai ini juga bisa mengurangi potensi kecurangan atau korupsi. Mekanisme non tunai yang langsung ditransfer antara bank to bank membuat potensi penyalahgunaan keuangan bisa dihindari.
"Jadi integritas bisa dijaga, karena uangnya akan terdeteksi dengan lengkap. Ini bisa mencegah korupsi," tegas dia
Tak hanya itu, juga menyebut manfaat lain dari penggunaan sistem non tunai itu. Diantaranya membuat masyarakat lebih aman karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar saat berwisata.
Lebih dari itu, dengan mekanisme non tunai maka ada data yang terhimpun. Data yang masuk itu bisa digunakan untuk memotret perilaku konsumen saat berwisata dan bisa digunakan sebagai pisau analisis.
"Dia datang berapa orang, beli apa saja, tujuannya kemana kan bisa dikumpulkan. Nah data itu bisa menjadi alat untuk melakukan analisis untuk pengembangan destinasi wisata. Tak hanya destinasi wisata, kalau ini dilakukan di hotel, restoran, tempat belanja dan lainnya di Jawa Tengah, maka akan menarik. Saya tentu mendukung," tandas dia
***tags: #tegal #objek wisata #guci
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024