
Perobohan bangunan lapak PKL di Bantaran Kali Es, Kota Semarang, Selasa (23/3). (Foto; Holy/ KuasaKatacom)
PKL Bantaran Kali Es Semarang Pasrah Melihat Bangunan Miliknya Dirobohkan Satpol PP
Pasca bangunannya dirobohkan, salah seorang PKL mengaku belum tahu akan tinggal di mana.
Selasa, 23 Maret 2021 | 13:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bantaran Kali Es, Sawah Besar, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah hanya bisa pasrah melihat ratusan bangunan lapak dirobohkan oleh petugas Satpol PP, pada Selasa (23/3) pagi. Mereka terpantau tak melakukan perlawanan saat tiga bego/ traktor ukuran besar merobohkan 105 bangunan lapak.
Hal tersebut nampak dari salah seorang PKL setempat bernama Agung (38). Sekitar pukul 09.00 wib, dia nampak lemas dan pasrah melihat bangunannya dirobohkan bego.
BERITA TERKAIT:
Pedagang Dilarang Jajakan Hewan Kurban di Badan Jalan
Wagub Jateng Minta Satpol PP Lakukan Pendekatan Humanis
Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Turun Tangan
Selama Ramadan, Satpol PP Jaring 12 PPKS di Jaksel
Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
Pasca bangunannya dirobohkan, dia belum tahu akan tinggal dimana. Sebab bangunan miliknya, selain jadi tempat usaha, juga sebagai tempat tinggal. "Belum tahu ini mau tinggal dimana. Belum dapat info relokasi," kata Agung, kepada awak media.
Agung menjelaskan, belum adanya info relokasi karena audiensi beberapa waktu lalu antara para pedagang dengan pemerintah Kota Semarang belum menemukan titik temu yang pas. Dia berharap dengan sangat agar ada kejelasan tempat relokasi. Sebab, dia telah menempati tempat itu sejak lama.
"Saya disini sudah sejak tahun 2006. Infonya ada tempat relokasi di Pedurungan, tapi (kami) menolak karena belum ada titik terang," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga lain bernama Trimo tak nampak wajah kesedihan. Trimo mengaku ikhlas jika bangunan miliknya dirobohkan untuk normalisasi kali Es.
Dia yang sehari hari berprofesi sebagai tukang tambal ban pun bersyukur telah mendapat tempat relokasi di sebuah rusunawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Semarang merobohkan ratusan bangunan lapak pedagang Bantaran Kali Es. Perobohan ini untuk normalisasi Kali Es. Adapun obyek bangunan yang dirobohkan berbahan dasar cor coran dan triplek.
***tags: #satpol pp #semarang #bangunan #dirobohkan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

UEFA Larang Crystal Palace Berkompetisi di Liga Europa Musim Depan
13 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Pemantapan 50 Anggota Tagana
13 Juli 2025

Galatasaray Siap Penuhi Permintaan 75 Juta Euro Napoli demi Osimhen
13 Juli 2025

Desa Selo Boyolali Selenggarakan Festival Budaya Lintas Agama
13 Juli 2025

Petani Tawangmangu Didorong untuk Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
13 Juli 2025

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025