Pemerintah Beri Potongan PPnBM untuk Mobil 2.500 CC
Penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen, diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif.
Jumat, 26 Maret 2021 | 17:10 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan akan meluaskan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP). Hal itu dilakukan setelah sukses dengan relaksasi mobil baru berkubikasi 1.500 cc ke bawah.
Pemerintah, kata Agus, telah memutuskan untuk memberikan lanjutan insentif bagi pembelian mobil dengan kubikasi 1.501 cc hingga 2.500 cc. "Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," ucap Agus dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
BERITA TERKAIT:
Ingin Hadirkan Konser Musisi Kelas Dunia, Menparekraf Jajaki Kolaborasi dengan Singapura
Harga Kebutuhan Pokok Naik, Walikota Semarang Minta Warga Tidak Panic Buying
Pemprov Jateng Terus Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Pelabuhan Kendal
Mendag Zulhas Klaim Harga Beras Turun, Stok Aman
Resmikan Pasar Rakyat Pagi Kebumen, Mendag Zulhas Tegaskan Bakal Terus Lakukan Pembangunan Lanjutan
Keputusan tersebut, lanjut Agus telah ditetapkan pada rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pengurangan PPnBM tersebut, pemerintah akan melakukan dua skema yakni untuk kendaraan penggerak 4x2 dan 4x4.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen jadi 10 persen untuk Tahap I April hingga Agustus 2021. Selanjutnya, pada Tahap II yang berlaku dari September hingga Desember, diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen.
Sedangkan skema kedua untuk kendaraan 4x4 berupa diskon 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I dari April sampai Agustus 2021. Setelah itu diskon sebesar 12,5 persen, dari awalnya 40 persen jadi 35 persen untuk Tahap II, yakni mulai berlaku pada September hingga Desember 2021.
Sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP, jelas Agus adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret 2021, program tersebut diklaim menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar 140 persen bagi mobil yang ditetapkan bisa menikmati PPnBM.
Oleh itu, disampaikan Agus penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen, diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," pungkasnya.
tags: #menteri perdagangan #toyota #ppnbm
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024