Ilustrasi penganiayaan, Foto: Istimewa

Ilustrasi penganiayaan, Foto: Istimewa

Seorang Remaja Aniaya Keluarganya Pakai Palu

Remaja putus sekolah ini tercatat sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kamis, 01 April 2021 | 11:48 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Mojokerto - Danang Marco Pambudi (18) menganiaya bapak, ibu, dan adik kandungnya menggunakan palu. remaja kelahiran 24 Maret 2003 ini menganiaya keluarganya karena merasa dibenci.

Perbuatan keji itu dilakukan Danang di rumahnya Dusun Ngumpak Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto pada Rabu (31/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dia memukuli kepala bapak, ibu dan adik kandungnya menggunakan palu, yakni Sugianto (51), Tatik Kuswatun (48), dan Dayung Rahmad Adi Santoso (8).

BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Delapan Remaja Bersajam yang Terlibat Tawuran di Jakpus
Belasan Remaja Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam dan Air Keras
Promosikan Judol di Media Sosial, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Terlibat Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi

"Karena sakit hati dibanding-bandingkan dengan anak tetangga. Anak tetangga disebut pintar, saya disebut goblok dan tak bisa apa-apa," ujar pelaku, Kamis (31/3).

Diketahui, remaja putus sekolah ini tercatat sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Selama ini, dia memilih tidak bekerja dan menjadi anak punk.

***

tags: #remaja # menganiaya #keluarga #palu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI