
Wakil Ketua MPR Arsul Sani didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR siti Fauziah saat membuka UKW angkatan 51 bagi wartawan yang sehari hari meliput dilingkungan parlemen, Foto: KUASAKATACOM
MPR Kembali Bantah Bicarakan Masa Jabatan Presiden
Menurut Arsul, Arief Puyuono itu kebelet ingin jabatan presiden jadi tiga periode supaya Jokowi bisa mencalonkan lagi.
Kamis, 08 April 2021 | 10:13 WIB - Politik
Penulis: Arya Jkt . Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani membantah ada pembicaraan di MPR soal masa jabatan presiden. Menurutnya, isu itu muncul dari luar MPR.
''Nggak ada itu ngomongin masa jabatan presiden. Apalagi ada yang bilang mau bikin tiga periode,” Kata Arsul Sani saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 51 yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, MPR dengan PWI Jaya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Yang benar, lanjut Arsul, MPR berencana melaksanakan rekomendasi dari MPR masa jabatan 2014-2019 soal perlunya dilakukannya amandemen UUD NRI untuk memasukan pasal soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
BERITA TERKAIT:
MPR Kembali Bantah Bicarakan Masa Jabatan Presiden
PPP: Jika Hilangkan Frasa Agama, PJPN Langgar Konstitusi
Pemerintah Harus Tindak Tegas Pembuat Hoax
Agustina Wilujeng Jelaskan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial
Indonesia Perlu Punya haluan Negara
Bamsoet: PPHN Dibutuhkan Sebagai Pedoman Arah Pembangunan Bangsa
Puan Maharani: Negara Harus Hadir Menyelamatkan Rakyat dari Krisis Akibat Covid-19
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui dirinya memang mendengar munculnya isu jabatan presiden 3 periode. Tapi isu itu bukan dari MPR. ''Saya tahu dari mana awalnya isu jabatan presiden itu. Itu omongan kader Gerindra yang jadi simpatisan Jokowi Arief Puyuono'' kata Arsul.
Menurut Arsul, Arief Puyuono itu kebelet ingin jabatan presiden jadi tiga periode supaya Jokowi bisa mencalonkan lagi. Arsul menjelaskan hingga kini baru ada 7 fraksi plus satu DPD yang setuju dilakukannnya amandemen. Tiga fraksi lainnya seperti Golkar, Demokrat dan PKS setuju kalau PPHN itu dijadikan Undang-undang saja. Jadi tidak perlu amandemen.
Menurut Arsul PPHN adalah arah negara dalam membangun bangsa. Jadi siapapun presidennya dia akan berpedoman pada PPHN. ''Jadi sebaiknya memang PPHN ini masuk dalam UUD NRI. kalau hanya bentuknya UUmaka akan mudah dibatallan oleh Komite Yudicial,” ujarnya.
Bukan cuma itu, katanya, kalau bentuknya UU, maka akan mudah dirubah atau direvisi oleh presiden berikutnya. Sementara kalau dalam UUD NRI akan sangat sulit merubahnya.
Soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW)7, Arsul mengapresiasinya. Menurutnya setiap profesi dari waktu ke waktu harus memiliki up date kemampuan, termasuk profesi wartawan.
"Jadi up date kemampuan harus dilakukan secara berkala dan serius. Uji kemampuan ini tidak boleh dilakukan sekedar. Yang penting hanya punya sertifikat," kata Arsul Sani
Arsul kemudian memberi contoh profesi dirinya sebelum menjadi anggota DPR RI. "Sebelum menjadi anggota DPR RI. Saya adalah advokat dan konsultan hukum pasar modal," terangnya.
Menurut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, supaya lisensi dirinya terdaftar di OJK, itu harus menjalani pendidikan hukum lanjutan pasar modal senilai lima kredit point atau 5 SKS. Karena sekarang dirinya sedang cuti karena jadi pejabat negara.
"Tetapi nanti kalau tidak lagi jadi anggota DPR atau pejabat publik, dan ingin kembali berpraktek saya harus kembali ikut pendidikan lanjutan tersebut," paparnya.
Untuk itu Arsul berharap wartawan yang mengikuti UKW memanfaatkan sebaik-baiknya. Kegiatan ini harus menjadi motivasi untuk menjadi wartawan yang memiliki kualifikasi. Arsul berharap kegiatan UKW ini bisa juga dilakukan secara berkesinambungan. Bahkan Arsul berharap tidak sebatas UKW, tetapi MPR RI bisa menfasilitasi dan menyelenggarakan pendidikan lanjutannya.
tags: #mpr ri #masa jabatan presiden
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Dishub Jateng Siapkan Tiga Skenario Terkait Pelarangan Mudik 2021
13 April 2021

Ganjar Pastikan Seluruh Daerah di Jateng Kompak Soal Larangan Mudik
13 April 2021

Jateng Sediakan Layanan Vaksin Saat Malam Ramadan, Lansia Jadi Prioritas
13 April 2021

Ganjar Ingatkan Warganya Agar Bersabar Supaya Tak Mudik Saat Lebaran 2021
13 April 2021

Purbalingga Diusulkan Miliki Kawasan Wisata Religi dan Industri
13 April 2021
.png)
Mark dan Rimar Masuk Grand Final Indonesian Idol!
13 April 2021
.png)
Rimar Tutup Idol dengan Lima SO dari Juri
13 April 2021
.png)
Dapat 5 SO, Anggi Bahkan Curi Hati Maia Sejak Sebelum Audisi
12 April 2021

Tampil Solo, Anang Nilai Penampilan Mark Belum Luar Biasa
12 April 2021

Rimar Duet dengan Lyodra, Maia: Keduanya Juara Satu
12 April 2021

Duet dengan Ziva, Mark Makin Santai dalam Bernyanyi
12 April 2021