Terungkap! Ini Penyebab Tewasnya Pesilat Remaja di Klaten
Andriansyah mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Sabtu, 10 April 2021 | 08:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Klaten - Polisi ungkap fakta-fakta terkait kasus kematian seorang remaja inisial MRS (15) usai mengikuti latihan silat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (3/4/2021). Fakta-fakta itu terkuak usai jasad korban diautopsi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkap fakta bahwa sebelum meninggal, MRS sempat dipukul di bagian dada dan punggung oleh para tersangka. Selan itu, lanjut dia, penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban, keterangan para saksi, dan sebatang kayu.
BERITA TERKAIT:
Ratusan Pesilat Antusias Ikuti Kejuaraan Tingkat Jawa Tengah di AHD
Polisi Bubarkan Aksi Konvoi Puluhan Pesilat di Sukoharjo
Jadi Tesangka Kasus Konvoi di Sragen, 10 Pesilat Ini Tak Ditahan
Terungkap! Ini Penyebab Tewasnya Pesilat Remaja di Klaten
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pesilat Remaja di Klaten
"Untuk hasil pemeriksaan beberapa pelaku, memang pukulan dilakukan pada dada dan punggung. Ada yang tangan kosong ada yang pakai barang bukti tongkat kayu," ungkapnya, Senin (5/4/2021).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Senin (5/4/2021). Tiga orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Menurutnya, keenam tersangka adalah pihak yang melatih korban MRS. Akan tetapi, dalam perguruan tersebut istilahnya warga.
"Jadi yang melatih korban, mereka namanya warga. Ya seperti senior-junior begitulah dan ini yang dewasa kira tahan tetapi yang anak di bawah umur tidak," jelasnya.
Andriansyah mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Keenam tersangka itu, ujar Andriansyah, dijerat dengan pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak. Keenam orang itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
***tags: #pesilat #remaja #klaten #tewas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024