Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin, Foto: Istimewa

Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin, Foto: Istimewa

Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman, Ngabalin: Sesat!

Ngabalin mengatakan sejak dari awal Partai Demokrat berhadapan dengan Moeldoko bukan sebagai Kepala KSP.

Senin, 12 April 2021 | 13:38 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kader Partai Demokrat (PD) melaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladminstrasi hingga pembohongan publik terkait KLB Partai Demokrat. Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menilai laporan tersebut keliru dan menyesatkan.

"Kalau artinya begini, kalau dia melaporkan Pak Moeldoko sebagai kepala staf dengan pembohongan publik itu keliru, sesat, dan menyesatkan. Karena tidak ada hubungannya Demokrat itu dengan KSP," ungkap Ngabalin, Senin (12/4).

BERITA TERKAIT:
Raih 15.565 suara di Pileg 2024, Heri Fitriansyah Dipastikan Duduki Kembali Kursi DPRD Brebes
Ambulans Berlogo Partai Demokrat di Surabaya Tabrak Lima Motor
Kampanye di Semarang, AHY Ngaku Ada Sejumlah Program Pro Rakyat
Sebelum Daftar Capres ke KPU, Prabowo Sambangi SBY di Cikeas
Caleg DPR RI Partai Demokrat Marta Yandry Rachman Hadiri Acara Ruwat Bumi Desa Bangsri Brebes

Ia menambahkan sejak dari awal Partai Demokrat berhadapan dengan Moeldoko bukan sebagai Kepala KSP. Dia menegaskan keputusan yang diambil Moeldoko tidak ada kaitannya dengan kantor KSP.

"Kan dari awal sudah kita sampaikan kepada mereka supaya urusanmu dengan Moeldoko, Jenderal TNI purnawiran dr Moeldoko, Anda bukan berurusan dengan kepala Kantor Staf Presiden. Orang boleh bilang bahwa itu tidak bisa dipisahkan, tetapi faktanya begitu, karena keputusan yang diambil Jenderal Moeldoko tidak ada hubungannya dengan keputusan yang dibuat oleh Kantor Staf Presiden," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku heran dengan laporan yang diarahkan kader Partai Demokrat kepada Moeldoko sebagai Kepala KSP. Dia menuding laporan itu ngawur.

"Bagaimana mungkin dia mau datang lapor Pak Moeldoko di polisi atau di Bareskrim dalam kapasitas sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, hubungannya dengan KLB, apa urusannya, paham dong, mesti mengerti, kalau nggak mengerti nanti ngaco, ngawur gitu, jadi Kantor Staf Presiden maupun Istana maupun... sudah selesai," tukasnya.

Selain itu, ia menyinggung persoalan KLB yang sudah selesai diputuskan oleh pemerintah. Dia menyebut Partai Demokrat tidak perlu lagi buat gaduh dan menyarankan untuk segera memperbaiki internal partainya.

"Jangan bikin gaduh lagi, nggak usah, nggak usah, sudah tenang perbaiki kalian orang punya partai nggak usah lagi ganggu ganggu kantor KSP, nggak usah lagi bilang KSP Moeldoko KSP Moeldoko. Kalau nggak ada bahan, kasih tahu biar nanti kita kasih tahu bahan cara berpolitik yang benar, nggak usah bikin gaduh gaduh begitu, capek kita," bebernya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat melaporkan Kepala KSP Moeldoko ke Ombudsman RI. Dalam laporan itu, Moeldoko diduga melakukan maladministrasi. Dalam tanda terima surat Ombudsman RI yang diterima dari Parulian Gultom, yang merupakan kader Partai Demokrat, Senin (12/4/2021), di bagian surat dituliskan bahwa dokumen pengaduan atau laporan dugaan maladministrasi KSP Moeldoko. Demokrat menduga Moeldoko melakukan maladministrasi terkait KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

"Sebagaimana isi Surat Laporan dan/ atau Pengaduan yang Kami sampaikan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2021, bersama ini Kami sampaikan bahwa yang menjadi Fokus Laporan dan/ atau Pengaduan Kami adalah dugaan atas praktik maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Bapak Jenderal Purn DR H Moeldoko selaku Kepala Staff Presiden ('KSP Moeldoko') dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Bapak AGUS HARIMURTI YUDHOYONO selaku KETUA UMUM Partai Demokrat YANG SAH," bunyi klarifikasi dari surat yang diajukan kader Partai Demokrat.

Dalam surat laporan ke Ombudsman RI itu tertulis tiga nama kader Partai Demokrat, yakni Taufiqurrahman, Ahmad Usmarwi Kaffah, dan Parulian Gultom. Dijelaskan dalam surat klarifikasi tersebut bahwa Moeldoko memenuhi unsur dugaan maladministrasi.

Selain itu, di dalam surat klarifikasi tersebut dituliskan bahwa Moeldoko diduga melakukan pembohongan publik sehingga diduga melalaikan kewajiban hukumnya. Moeldoko disebut menghadiri dan menerima penunjukan selaku Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB Deli Serdang.

***

tags: #partai demokrat #moeldoko #tenaga ahli ksp ali mochtar ngabalin

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI