Foto istimewa.

Foto istimewa.

3.748 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Akibat Gempa

Rumah sebanyak itu tersebar di 25 kecamatan.

Selasa, 13 April 2021 | 18:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Malang- Penyaluran bantuan untuk warga terdampak bencana Gempa bumi, dipastikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur dilakukan optimal dan didistribusikan secara bertahap.

Penyaluran secara bertahap itu, dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono, karena wilayah terdampak di Kabupaten Malang cukup luas. "Bantuan akan disebarluaskan secara bertahap karena luas daerah terdampak bencana sangat luas," ucapnya, Selasa (13/4/2021).

BERITA TERKAIT:
Tahun Baru Jepang Diguncang Gempa, Picu Tsunami Setinggi 1 MeterĀ 
Pastikan Keamanan Penumpang, PT KAI Hentikan Perjalanan 13 Kereta Api saat Gempa Landa Sumedang
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Melonguane Sulut
Gempa Guncang Wilayah Aceh Besar saat Awal Tahun Baru 2023
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Getaran Terasa Sampai Lampung

Dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, jelas Sadono, sebanyak 25 kecamatan terdampak Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang terjadi pada Sabtu (10/4).

Sadono menambahkan pihaknya harus menjamah 25 kecamatan terdampak itu semunya. "Sebanyak 25 kecamatan terdampak, dan kita harus jamah semua. Ini tentunya bukan hal yang mudah. Dalam kondisi yang masih periode panik seperti ini, pasti akan ada keluhan," sambungnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Malang memiliki 33 kecamatan, dengan 12 kelurahan, dan 378 desa. Kabupaten ini merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan menurut data BPBD Kabupaten Malang, hingga 12 April 2021, total rumah rusak akibat Gempa yang mengguncang wilayah itu mencapai 3.748 unit. Rumah sebanyak itu tersebar di 25 kecamatan. BPBD mengkategorikan kerusakan rumah itu menjadi tiga yakni sebanyak 1.018 unit rusak berat, 1.130 unit rusak sedang dan 1.600 unit rusak ringan. Kerusakan tersebut.

Menurut BNPB bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan itu, bisa diperoleh ketika pemerintah daerah mengajukan pendanaan. Pengajuan tersebut, harus menyertakan nama dan alamat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga terdampak.
 

***

tags: #gempa #malang #bpbd #kabupaten

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI