Petugas Lapas Semarang dan Polsek Ngaliyan saat serah terima barang bukti psikotropika, Rabu (14/4). (Foto: Humas Lapas Semarang).
Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Psikotropika
Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas.
Rabu, 14 April 2021 | 12:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam lapas, pada Selasa (13/4) kemarin.
Kejadian itu berawal pada saat seorang petugas Lapas bernama Riski M Ridwan hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah 2 bungkus. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok Lapas pada waktu jam buka puasa.
BERITA TERKAIT:
AwannCosta Resmi Beroperasi di POJ City, Hadir dengan Layanan dan Tenant Lengkap
Beredar Dugaan Siswa SMK Ditembak karena Senggolan Motor dengan Kendaraan Polisi, Warga Bantah Tuduhan Tawuran
Polisi Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Sponsor Tawuran Gangster di Semarang
Mbak Agustin-Pak Iswar: Kita Sehati Membangun Kota Semarang
Ditpolairud Polda Jateng Selamatkan 21 Kru Kapal KM Kirana I
Selanjutnya, Riski melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang Supriyanto lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
“Pada Rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti. Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkap Supriyanto, di Lapas Semarang, Rabu.
“Barang bukti penyelundupan sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” sambungnya.
Dia menuturkan, Selanjutnya untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, Lapas Semarang sudah berupaya mengusulkan CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.
Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan, Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas.
***tags: #semarang #ngaliyan #lapas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Semarang Panen Sayuran Hasil Menanam
07 Desember 2024
Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
07 Desember 2024