Penyelidikan Belum Selesai, Alibaba Didenda China Rp40 T
Tiga tahun berselang atau pada November 2015, Alibaba berinvestasi di perusahaan itu serta menjadi pemegang saham terbesar kedua karena memegang 44% saham perusahaan.
Rabu, 21 April 2021 | 23:55 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Beijing- Meski investigasi yang dilakukan otoritas China kepada Alibaba, raksasa toko online yang didirikan Jack Ma, belum selesai, namun baru-baru ini mereka kena denda USD 2,75 miliar atau lebih dari Rp40 triliun.
Denda yang dibebankan Otoritas China kepada Alibaba itu merupakan denda anti monopoli terbesar yang pernah dijatuhkan di China.
BERITA TERKAIT:
Timnas Indonesia U-20 Vs China U-20: Garuda Muda Ditahan Imbang 1-1
Resmi Dibuka, China Trade Fair Indonesia 2024 Hadirkan 30 Ribu Produk Rumah Tangga dan Teknologi Pintar
Keluarga Ini Pilih Selamanya Hidup di Hotel daripada di Rumah, Katanya Lebih Hemat
Heboh! Ditemukan Kasus Langka Golongan Darah P di Jiangsu, Tiongkok Timur
Sepanjang 2023, Chery Jual Lebih 1,88 Juta Unit
Alibaba disebut oleh Regulator State Administration for Market Regulation (SAMR) bersalah, sebab dari tahun 2015 telah mencegah para merchant di tokonya untuk menggunakan platform online yang lain. Hal inilah yang dinyatakan sebagai pelanggaran karena menghalangi kompetisi.
China dalam kabar terbaru, melancarkan investigasi terhadap perusahaan patungan atau joint venture antara raksasa e-commerce yang didirikan Jack Ma ini dengan Minmetals Development.
Minmetals Development pada Mei 2012, meluncurkan bisnis e-commerce. Tiga tahun berselang atau pada November 2015, Alibaba berinvestasi di perusahaan itu serta menjadi pemegang saham terbesar kedua karena memegang 44% saham perusahaan.
Otoritas China pun memeriksa perusahaan patungan itu dengan tuduhan "konsentrasi usaha bisnis" yang merupakan jenis perilaku monopoli di bawah hukum China. Pihak Minmetals sendiri telah mengeluarkan bantahan atas tuduhan itu meskipun Alibaba masih bungkam.
"Kerja sama ini tidak melanggar hukum anti monopoli dan tidak ada kerusakan terhadap kepentingan pelanggan, konsumen, dan investasi," ucap mereka seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/4/2021).
Adanya penyelidikan itu, membuat Alibaba tidak bisa tenang. Otoritas China sebelumnya juga telah menghukum Alibaba dengan meminta mereka melepas aset media yang mereka miliki.
***tags: #china #alibaba #toko online #jack ma
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024
Terkait Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Mbak Ita akan Evaluasi Perizinan
29 Maret 2024