Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua DPR Terserat Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Kesepakatan itu untuk menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai.

Jumat, 23 April 2021 | 10:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- KPK mengungkapkan peran Wakil Ketua DPR RI berinisial AZ dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). 

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

BERITA TERKAIT:
KPK akan Ungkap ke Publik 1.487 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN 
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya 
KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya

Firli mengatakan peran AZ terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tangjungbalai. "Pada Oktober 2020 SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," ucapnya.

AZ, imbuh Firli dalam pertemuan itu memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai dengan penyidik KPK. "Dalam pertemuan tersebut AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," terangnya.

Kedua tersangka, sambung Firli, kemudian membuat kesepakatan. Kesepakatan itu untuk menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.

"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.

Sedangkan menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, AZ diduga kenal dengan penyidik KPK berinisial SRP dari ajudan AZ yang juga anggota Polri. "Diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," ucap Ali, Jumat (23/4/2021).

Meski begitu, Ali menyatakan pihaknya akan mendalami penyidikan kasus itu. "Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," imbuhnya.

***

tags: #kpk #wakil ketua dpr ri #firli bahuri #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI