Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburrahman.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburrahman.

Soal Pemanggilan Azis Syamsudin, MKD DPR Menunggu Hasil Penyelidikan KPK

Azis disebut-sebut menjadi perantara pertemuan Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Jumat, 23 April 2021 | 20:50 WIB - Ragam
Penulis: Arya Jkt . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih menunggu hasil penyekidikan KPK

"Belum...belum ada rencana memanggil Pak Azis. Kita masih menunggu hasil penyelidikan KPK dulu," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburrahman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

BERITA TERKAIT:
KPK akan Ungkap ke Publik 1.487 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN 
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya 
KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya

Menurut Habiburrrahman, MKD masih mendalami kasus tersebut. 

Habiburrahman mengingatkan MKD mengedepankan azas praduga tak bersalah menyikapi dugaan keterlibatan Azis dalam kasus ini. Sebab, informasi baru disampaikan satu pihak. "Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," jelas Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra.

Habiburrahman percaya lembaga antirasuah itu bekerja profesional dan gigih membongkar kasus yang mencoreng nama baiknya itu. "Percayakan saja kepada KPK yang akab bekerja sesuai dengan hukum," katanya. 

Azis disebut-sebut menjadi perantara pertemuan Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin meminta uang Rp1,5 miliar dari Syahrial dengan janji pengusutan perkara mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Robin, pengacara Maskur Husain, dan Syahrial menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara di Tanjungbalai pada 2020 sampai 2021. Robin dan Maskur sudah ditahan. Sementara itu, Syahrial masih diperiksa intensif. 

***

tags: #kpk #tanjungbalai #pemerasan #azis syamsudin #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI