Dinilai Membahayakan, Pelaku Peletakkan Batu di Rel Akan Ditindak Tegas
KAI akan melakukan tindakan sesuai aturan UU perkeretaapian.
Minggu, 25 April 2021 | 09:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Klaten - Perbuatan membahayakan perjalanan kereta api diduga dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aksi tersebut sempat tertangkap kamera dan tersebar di media sosial Instagram @kabarKlaten.
Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengimbau agar warga tidak melakukan aksi membahayakan di jalur kereta api. "Kami mengimbau agar masyarakat Tidak melakukan kegiatan bermain, ngabuburit, dan kegiatan lainnya di jalur kereta api," imbaunya,Sabtu (24/4/2021).
BERITA TERKAIT:
Agar Tidak Tertinggal Kereta, Berikut Tips dari KAI
Pengusaha Kopi Sambut Baik Program "Ngopi Bareng" di Stasiun Tawang Semarang
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Jalur Rel KA
PT KAI Pastikan Jalur Kereta Api yang Terdampak Anjloknya KA Pandalungan Sudah Bisa dilintasi
KA Pandalungan Gambir-Surabaya Anjlok di Sidoarjo
Menurutnya, meletakkan batu di atas rel dinilai sangat membahayakan perjalanan kereta api. "(peletakan batu terjadi) di antara Stasiun Klaten - Ceper," tuturnya.
Hal tersebut diketahui setelah tim PT KAI Daop VI meninjau ke lokasi kejadian tersebut. Bahkan, petugas juga harus melakukan perbaikan alat pemberi sinyal kereta api yang rusak. "Sekaligus perbaikan alat, untuk tetap melancarkan perjalanan kereta api," sambungya.
Supriyanto menegaskan, jika memang ada warga yang terbukti melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas. "KAI akan melakukan tindakan sesuai aturan UU perkeretaapian, terhadap masyarakat yang terbukti melakukan kegiatan tersebut. Apalagi sampai merusak prasarana perkeretaapian," tukasnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gedung Hubdam Diponegoro Terbakar, Enam Truk Damkar Terjun Jinakkan Api
29 Maret 2024
DAMRI Terus Siapkan Armada untuk Beri Layanan Terbaik ke Pemudik
29 Maret 2024
1,1 Juta Warga Palestina Hadapi Kerawanan Pangan Ekstrem
29 Maret 2024
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024