Bawa Bahan Mercon 19,7 Kg, Dua Pria di Kudus Dicekal
Rencana racikan petasan dari bahan tersebut akan dijual.
Selasa, 27 April 2021 | 12:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Dua pria yang membawa bahan peledak 19,7 Kg di area Kudus Jawa Tengah dicekal polisi. Diduga, bahan peledak itu diduga akan digunakan untuk membuat mercon.
"Hari ini ungkap kasus tentang bahan peledak. Jadi kami mengamankan dua tersangka membawa bahan yaitu kandungannya belerang, potasium, dan brom untuk membuat mercon," ungkap Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4).
BERITA TERKAIT:
Terdesak Ekonomi, Pria Asal Madiun Ditangkap saat Jual Serbuk Petasan
Razia Pekat Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Sita Puluhan Kilo Bahan Baku Petasan
Bersama Jibom Gegana, Polresta Cilacap Musnahkan 17,5 Kg Mercon
Dua Warga Sragen Ditangkap Polisi Atas Kasus Kepemilikan 103.698 Petasan Siap EdarĀ
Polres Jepara Tangkap Dua Tersangka Penjual Petasan di Media Sosial
Ia menambahkan, ada dua tempat kejadian penindakan bahan peledak. Lokasi pertama di Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, dan satu tersangka berinisial MA diamankan polisi. "TKP pertama di Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu dengan tersangka berinisial MA dengan barang bukti 14,2 kilogram (bahan peledak)," tukasnya.
Kemudian lokasi kedua ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Seorang tersangka berinisial AW diamankan dengan barang bukti bahan peledak 5,5 kilogram. "Awalnya kita lidik (penyelidikan), kita pancing mendapatkan barang itu (kita amankan)," jelasnya.
Dari keterangan pelaku aksi keduanya, lanjut dia, sudah beberapa kali setiap tahun saat Ramadan. Rencana racikan petasan dari bahan tersebut akan dijual. "Rencana mau diracik bersangkutan menurut pengakuan. Kalau informasi beberapa kali. Rencana mau diperdagangkan," tukasnya.
Kedua tersangka harus mendekam di Mapolres Kudus. Keduanya diancam hukuman kurungan penjara 20 tahun. "Disangkakan pasal Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
***tags: #bahan peledak #kudus #mercon
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025