Bupati Brebes Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
QRIS adalah standarisasi berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Selasa, 27 April 2021 | 21:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Bupati Hj Idza Priyanti SE, MH, mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Brebes di pendopo Bupati setempat, Selasa (27/4).
Sebanyak 28 orang yang terdiri dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kepala OJK Tegal, Kepala Bank Jateng Cabang Brebes, Sekda Brebes dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Brebes dikukuhkan dalam acara tersebut.
BERITA TERKAIT:
Dua Pasar di Brebes Ini Diprediksi Jadi Titik Rawan Kemacetan Arus Mudik Lebaran
Tiga Orang Diduga Tenggelam di Sungai Cisanggarung Brebes
Solekhul Amin Terpilih Jadi Ketua STAI Brebes
Pamor Wicaksono Dikukuhkan Sebagai Ketua Pengcab PTMSI Kabupaten Brebes 2023-2027
Membludak, Warga Serbu Rumah Buruh Karena Didatangi Ganjar
Bupati Idza Priyanti dalam sambutannya memgatakan, TP2DD adalah forum koordinasi antar institusi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerindah (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
"Pembentukan TP2DD bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah," lanjutnya.
Kabupaten Brebes sendiri baru saja secara resmi terbentuk TP2DD pada tanggal 22 April 2021 dengan ditandatanganinya Keputusan Bupati Brebes Nomor 981/191 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Brebes. Adapun TP2DD Kabupaten Brebes diketuai langsung oleh Bupati Brebes dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal sebagai wakil ketua.
Lebih lanjut Bupati mengemukakan, pembentukan TP2DD Kabupaten Brebes ini juga sejalan dengan berbagai kegiatan dan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran khususnya elektronifikasi transaksi pemda di Kabupaten Brebes, keberlanjutan berbagai kegiatan dan program perlu untuk terus dikawal dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar institusi dalam suatu forum.
"Adapun tugas dari tim tersebut antara lain melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai, melakukan analisis, identifikasi dan penyelesaian hambatan terkait ETP serta menyusun rekomendasi kebijakan terkait ETP," tandas Bupati.
.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, M Taufiik Amrozy dalam sambutannya menegaskan, berdasarkan data yang di milikinya, saat ini Kabupaten Brebes sendiri telah melakukan elektronifikasi terhadap transaksi belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Selain itu Kabupaten Brebes juga sudah melakukan elektronifikasi terhadap transaksi pendapatan yang meliputi penerimaan pajak, retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.
"Sedangkan untuk kanal pembayaran saat ini dapat dilakukan melalui teller bank, ATM dan internet/mobile/SMS Banking. Untuk tahun 2021 Bank Indonesia mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu kanal pembayaran transaksasi pendapatan di Kabupaten Brebes"" papar Taufik.
Taufik menambahkan, QRIS adalah standarisasi berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Diharapkan melalui penggunaan QRIS dapat mempermudah, mempercepat dan meningkatkan efisiensi penerimaan bagi Pemerintah Kabupaten Brebes.
"Dengan adanya percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi pemerintah Daerah, banyak keuntungan yang didapat. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan," ungkap Taufik.
Kedua, tegasnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. ETP juga dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance.
"Salah satu output yang diharapkan, tentu dapat meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkas Taufik.
***tags: #brebes #bank indonesia #bupati #qris
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024