Jajaran Polrestabes Semarang saat menunjukkan tiga tersangka pencuri Mobil di Kuala Mas Raya, Minggu (2/5/2021). [Foto: dok].

Jajaran Polrestabes Semarang saat menunjukkan tiga tersangka pencuri Mobil di Kuala Mas Raya, Minggu (2/5/2021). [Foto: dok].

Terungkap! Pelaku Pencuri Mobil di Kuala Mas Raya Semarang Ternyata Residivis dan DPO

Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang.

Senin, 03 Mei 2021 | 06:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang mengungkap fakta terkait tiga dari empat pelaku yang tertangkap usai beraksi mencuri dua mobil di Kuala Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara. Ketiga pelaku yang ditangkap itu ternyata residivis dan DPO.

KaPolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para pelaku Pencurian yaitu Edi Supriyatno, Subekhan, Sutikno dan seorang berinisial AR. Mereka beraksi pada 29 April 2021 lalu di rumah Edy Marwan.

BERITA TERKAIT:
Curi Ponsel Seharga Rp25 Juta, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Nekat! Seorang Pria Curi Kotak Amal Berisi Rp4 Juta di Masjid Erlangga Semarang
Polisi Buru Pelaku Pencurian HP Milik Seorang Kurir di Cilandak
Selama Ramadan, Polsek Neglasari Ringkus 14 Pelaku Curanmor
Mobil Miliaran Rupiah Raib Digondol Maling di Sukoharjo

Namun sementara ini Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga pelaku. Sementara tersangka AR sedang dalam pengejaran.

"Tiga pelaku kami tangkap di lokasi terpisah di Jawa Timur setelah mencuri dua mobil di Semarang. Mereka yakni Edi Supriyatno di Sidoarjo, Subekhan di Lumajang, dan Sutikno di Situbondo," kata Kombes Irwan, di Markas Polrestabes Semarang, Minggu (2/5/2021)

Saat menangkap tiga tersangka, lanjutnya, Polisi pun melumpuhkan kaki pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dari penangkapan terungkap, dua pelaku diantaranya diketahui pemain lama alias residivis kasus yang sama.

"Edi Supriyatno pernah tersangkut kasus curanmor di wilayah hukum Polres Yogyakarta tahun 2007 dan 2010 di Polres Sidoarjo. Subekhan residivis kasus curanmor di Malang tahun 2015 dan Jember 2018," terang dia

Sedangkan satu pelaku bernama Sutikno, lanjutnya, merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang. 

Kombes Irwan melanjutkan, Hingga saat ini petugas masih mengembangkan kasus Pencurian. Ada kemungkinan Pencurian dilakukan lebih dari empat pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti dua mobil Honda CRV putih nopol H 8274 BD dan Lexus  F Sport Nopol H 9 EM," tandas dia

Sementara itu, Kepada Polisi, Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi Pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang.

"Niat itu, kami berniat mencuri seketika habis nganter keluarga teman. Kejadian pukul 02.00 wib, kita bagi tugas, kami bertiga masuk rumah cari kunci, dan satu orang jaga diluar," kata Edi Supriyatno.

***

tags: #pencurian #polrestabes semarang #tersangka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI