Jajaran Polrestabes Semarang saat menunjukkan tiga tersangka pencuri Mobil di Kuala Mas Raya, Minggu (2/5/2021). [Foto: dok].
Terungkap! Pelaku Pencuri Mobil di Kuala Mas Raya Semarang Ternyata Residivis dan DPO
Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang.
Senin, 03 Mei 2021 | 06:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang mengungkap fakta terkait tiga dari empat pelaku yang tertangkap usai beraksi mencuri dua mobil di Kuala Mas Raya, Panggung Lor, Semarang Utara. Ketiga pelaku yang ditangkap itu ternyata residivis dan DPO.
KaPolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para pelaku Pencurian yaitu Edi Supriyatno, Subekhan, Sutikno dan seorang berinisial AR. Mereka beraksi pada 29 April 2021 lalu di rumah Edy Marwan.
BERITA TERKAIT:
Curi Ponsel Seharga Rp25 Juta, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Nekat! Seorang Pria Curi Kotak Amal Berisi Rp4 Juta di Masjid Erlangga Semarang
Polisi Buru Pelaku Pencurian HP Milik Seorang Kurir di Cilandak
Selama Ramadan, Polsek Neglasari Ringkus 14 Pelaku Curanmor
Mobil Miliaran Rupiah Raib Digondol Maling di Sukoharjo
Namun sementara ini Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga pelaku. Sementara tersangka AR sedang dalam pengejaran.
"Tiga pelaku kami tangkap di lokasi terpisah di Jawa Timur setelah mencuri dua mobil di Semarang. Mereka yakni Edi Supriyatno di Sidoarjo, Subekhan di Lumajang, dan Sutikno di Situbondo," kata Kombes Irwan, di Markas Polrestabes Semarang, Minggu (2/5/2021)
Saat menangkap tiga tersangka, lanjutnya, Polisi pun melumpuhkan kaki pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dari penangkapan terungkap, dua pelaku diantaranya diketahui pemain lama alias residivis kasus yang sama.
"Edi Supriyatno pernah tersangkut kasus curanmor di wilayah hukum Polres Yogyakarta tahun 2007 dan 2010 di Polres Sidoarjo. Subekhan residivis kasus curanmor di Malang tahun 2015 dan Jember 2018," terang dia
Sedangkan satu pelaku bernama Sutikno, lanjutnya, merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lumajang.
Kombes Irwan melanjutkan, Hingga saat ini petugas masih mengembangkan kasus Pencurian. Ada kemungkinan Pencurian dilakukan lebih dari empat pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti dua mobil Honda CRV putih nopol H 8274 BD dan Lexus F Sport Nopol H 9 EM," tandas dia
Sementara itu, Kepada Polisi, Edi Supriyatno mengaku melakukan aksi Pencurian setelah mengantarkan keluarga teman di Semarang.
"Niat itu, kami berniat mencuri seketika habis nganter keluarga teman. Kejadian pukul 02.00 wib, kita bagi tugas, kami bertiga masuk rumah cari kunci, dan satu orang jaga diluar," kata Edi Supriyatno.
***tags: #pencurian #polrestabes semarang #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Penjelasan BMKG Soal Hujan Guyur Jateng padahal Musim Kemarau
10 September 2024
Pemkab Klaten Raih Anugerah Pandu Negeri 2024
10 September 2024
Dua Kapal Terbakar di Muara Baru, 16 Personel Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
10 September 2024
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
10 September 2024
Mengenal Tiga Mobil Listrik Terbaru, Gabungkan Teknologi Canggih dengan Inovasi Ramah Lingkungan
10 September 2024
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kontrakan
10 September 2024
Juragan Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta, Warga Berebut hingga Pingsan
10 September 2024
Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jakpus Diringkus Polisi
10 September 2024
Tak Lekang oleh Waktu, Lima Tanaman Hias Ini Masih Jadi Incaran hingga Sekarang
10 September 2024
Keluarga Minta Kaprodi PPDS Undip Tanggung Jawab Kematian Aulia Risma: Sistem Pendidikan Bobrok
10 September 2024
Rooms Inc Semarang Rayakan Ultah ke-7 Bertema "Experience the 7oy"
10 September 2024