Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Foto: Istimewa

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Foto: Istimewa

Gibran: SKIM Bukan untuk Wisatawan

Pemerintah Kota Surakarta tetap akan membuka objek wisata dengan kapasitas 50 persen dari kuota.

Jumat, 07 Mei 2021 | 09:25 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan surat izin keluar masuk (SIKM) bukan untuk wisatawan, tetapi bago perjalanan yang bersifat penting.

"Kalau terpaksa harus bepergian, jadi SIKM ini bukan untuk piknik, tetapi untuk bepergian yang sifatnya 'urgent'," ungkapnya di Solo, Kamis (6/5).

BERITA TERKAIT:
Gibran Akui Punya Tim "Tak Terlihat" yang Bantu Menangkan Pilwalkot dan Pilpres 
Gibran Tak Setuju Study Tour Dilarang, Pengawasan Bus harus Diperketat
Usai Ditetapkan Wapres, Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru Wawancara Gibran 
Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP karena Didukung Jadi Cawapres Prabowo 
Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres Capwapres Dibacakan Besok, Lampu Hijau untuk Gibran? 

Lebih lanjut, ia menyebut beberapa perjalanan yang diwajibkan menggunakan SIKM di antaranya perjalanan dinas yang mendesak, menengok keluarga yang sakit, ibu melahirkan, dan keluarga yang meninggal. "Silakan koordinasi dengan kelurahan masing-masing," imbuhnya.

Diketahui pada surat edaran (SE) terbaru Wali Kota Surakarta Nomor 067/11309 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan Untuk Penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta tertulis bahwa pemerintah memperbolehkan adanya wisatawan yang datang ke Kota Solo.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani menambahkan pemerintah daerah memperbolehkan pendatang untuk singgah berwisata di Kota Solo. Meski demikian, para wisatawan ini harus lolos skrining terlebih dahulu.

"Nggak apa-apa tetapi mereka harus lewat skrining dulu. Mereka juga diwajibkan untuk tinggal di hotel, penginapan, losmen, atau 'guest house'. Jadi wisatawan tidak singgah ke rumah warga atau mudik di rumah kerabat," bebernya.

Nantinya, kata dia, Pemerintah Kota Surakarta tetap akan membuka objek wisata dengan kapasitas 50 persen dari kuota, sedangkan untuk operasionalnya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

"Kami juga melarang adanya kegiatan di objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kalau seperti tradisi syawalan di Taman Satwa Taru Jurug atau kegiatan yang bersifat kerumunan lainnya belum dulu, paling wisata biasa saja," pungkasnya.

***

tags: #walikota solo #gibran rakabuming raka #skim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI