DPRD Jateng Keluarkan Rekomendasi Terkait LKPj Gubernur Ganjar

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020 minus 2,65 persen, lebih dalam dari rata-rata Nasional sebesar minus 2,07 persen.

Jumat, 07 Mei 2021 | 12:47 WIB - Politik
Penulis: Wisanggeni , Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- DPRD provinsi Jawa tengah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 22 Maret 2021.

Sebelumnya dalam LKPj-nya, Ganjar menyampaikan laporan kinerja antara lain, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2020 minus 2,65 persen, lebih dalam dari rata-rata Nasional sebesar minus 2,07 persen. Kontraksi tersebut berakibat Tingkat pengangguran terbuka (TPT) sedikit meningkat menjadi 6,48% dari 6,44% di tahun 2019, dan penduduk miskin meningkat menjadi 8,14% dari 7,65% ditahun 2019. 

BERITA TERKAIT:
Ribuan Warga Ramaikan Open House Ganjar di Sleman
Ganjar dan Keluarga Laksanakan Shalat Ied di Sleman Jogjakarta
Gugat Hasil Pilpres, Ganjar: Kami Menolak Penghianatan Terhadap Reformasi
Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Terjadi Pelanggaran Prosedur di Setiap Tahapan Pilpres
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024 

Poin kedua yang disampaikan yakni indikator tujuan dari 10 indikator pada tahun 2020 seluruhnya telah dilaporkan, dimana sebanyak 6 indikator mencapai/melampaui target sedangkan 4 indikator sisanya belum tercapai dengan baik. Hal itu berarti kinerja tujuan dari misi daerah tahun 2020 hanya tercapai sebesar 60% menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 dimana yang mencapai/melampaui target sebesar 70%.

Poin ketiga indikator sasaran dari 30 indikator seluruhnya telah dilaporkan. Dari 30 indikator sasaran yang dilaporkan, ditemukan 19 indikator kinerja yang mencapai/melampaui target dan sebanyak 11 indikator belum tercapai dengan baik. Artinya kinerja sasaran misi daerah tahun 2020 dari 30 target indikatornya sebesar 63% tercapai/terlampaui, kinerjanya menurun dibanding tahun 2019 dimana tahun tersebut indikator sasaran yang mencapai/melampaui target sebesar 73%.

Poin keempat capaian Pendapatan daerah bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sejumlah Rp 28.301.075.368.000,00 pada APBD Perubahan menjadi Rp. 26.255.251.903.000,00 berkurang sejumlah Rp. 2.045.823.465.000,00. Realisasi pendapatan daerah sejumlah Rp. 25.393.556.957.897,00 atau 96,72%, mengalami penurunan sejumlah Rp. 466.223.180.039,00 atau 1,80% dibandingkan Tahun Anggaran 2019.

Poin kelima capaian Belanja Daerah dianggarkan sejumlah Rp. 29.026.574.743.000,00, pada APBD Perubahan menjadi Rp. 27.374.409.350.000,00 menurun sejumlah Rp. 1.652.165.393.000,00. Realisasi belanja daerah sejumlah Rp. 25.712.522.969.890,00 atau 93,93% mengalami penurunan sejumlah Rp. 438.539.872.567,00 atau 1,68% apabila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2019.

Dalam rekomendasi itu, seperti yang dilihat oleh KUASAKATACOM pada Jumat (7/5), menyampaikan beberapa poin catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Jateng yang di Ketuai Ir Sriyanto Saputro MM, politisi Partai Gerindra.

Catatan tersebut antara lain, LKPj dapat dimaknai sebagai progress report penyelenggaraan pembangunan tahunan (pertanggungjawaban atas RKPD/APBD) dalam kerangka pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), sehingga harus diketahui betul sejauh mana pelaksanaan pembangunan tetap on the track, atau mencapai target/ indikator pembangunan. "Dalam hal ini, realisasi pembangunan tahun 2020 belum menggambarkan keterjangkauan/pencapaian kinerja dibandingkan dengan target RPJMD tahun 2022 sehingga upaya perbaikan bisa diakselerasi dan fokus pencapaian target 2022, maka di LKPj yang akan datang hal tersebut harus diperbaiki," tulis catatan DPRD Jateng.

Poin kedua catatan itu mengatakan penyelenggaraan Pemerintah di Tahun 2020 diwarnai dengan Bencana Non Alam sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Sebagai bencana Non Alam, patut juga diapresiasi segala upaya dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan Covid-19 termasuk melalui refocusing anggaran. Namun sayangnya, dalam LKPj Tahun 2020 tidak  dimuat secara terperinci pelaporannya terkait dengan perencanaan kebijakan hingga realisasi anggaran dana refocusing pada aspek Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi/Jaring Pengaman Ekonomi dan Penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial," beber catatan itu.

"Untuk tahun berikutnya tidak boleh terulang kembali adanya satu rupiah dana yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi yang tidak terlaporkan dalam LKPj tahun yang akan datang," lanjut catatan itu.

Poin ketiga mengatakan dalam laporan LKPj, disampaikan bahwa sebagian besar indikator tercapai, bahkan sejumlah OPD mengklaim meraih penghargaan, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut di apresiasi. "Ini artinya adanya refocusing anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.814.243.841.000,00, tidak mempengaruhi terhadap kinerja pemerintah daerah. Untuk itu kedepan diperlukan sebuah kajian strategis guna mempertajam penggunaan anggaran refocusing, agar dapat digunakan tepat sasaran," sambung catatan itu.

Poin keempat catatan itu mengatakan pandemi Covid-19 masih ada, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang sangat terpuruk, terpuruk dan normal, sehingga kebijakan Pemerintah Daerah lebih tepat sasaran. 

"Juga perlu mengambil kebijakan dan langkah taktis baik regulasi maupun anggaran yang memadai, untuk menyelamatkan sektor yang sangat terpuruk, pemulihan sektor yang terpuruk dan akselerasi sektor yang masih normal, agar perekonomian bangkit kembali," jelas catatan itu.

Pada poin kelima, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk optimalisasi dan percepatan kelancaran pelayanan vaksinasi bagi penyelenggara pemerintahan dan seluruh masyarakat Jawa Tengah utamanya terkait dengan rencana kebijakan pertemuan tatap muka pada sekolah. 

"Terus menerapkan secara ketat protokol kesehatan pada semua aktifitas pemerintah daerah dan masyarakat yang berpotensi besar terjadi penularan covid-19. Juga peningkatan layanan kesehatan, kapasitas dan kualitas layanan Rumah Sakit." 

Poin keenam DPRED juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja, terutama dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. 

"Atas capaian kinerja tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)." 

Poin ketujuh DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah lain diantaranya.

Pertama perumusan program dan kegiatan Perangkat Daerah yang berorientasi untuk penanggulangan kemiskinan dan mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Tengah.

Kedua meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat dengan memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran dan penciptaan lapangan kerja.

Ketiga mempercepat realisasi konsumsi pemerintah dengan belanja APBD dengan mengutamakan sumber daya dan produk lokal agar produksi barang dan jasa masyarakat bergerak kembali.

Keempat melindungi sektor pertanian, perikanan, perkebunan untuk menjaga ketahanan dan keamanan pangan. Kelima membangkitkan kembali pertumbuhan sektor Industri melalui Peningkatan mutu dan kualitas produk unggulan daerah, serta Peningkatan daya saing mutu, desain dan kemasan produk IKM.

Keenam mendorong peningkatan tata kelola keuangan dan aset daerah serta optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah.

***

tags: #ganjar pranowo #dprd jateng #pad #gubernur jawa tengah #lkpj

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI