Ilustrasi penyekatan mudik, Foto: Istimewa

Ilustrasi penyekatan mudik, Foto: Istimewa

Tak Bawa Surat Bebas Corona, 19 Orang Terjaring di Pos Pengamanan Banyumas

Belum ada pelintas yang positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di empat pos pengamanan.

Rabu, 19 Mei 2021 | 13:31 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Banyumas - Sembilan belas orang terjaring di Pos Pengamanan Masa Pengetatan Pascapeniadaan Mudik 2021 Polresta Banyumas Jawa Tengah karena tidak membawa surat keterangan bebas corona.

"Berdasarkan data per tanggal 19 Mei, pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 120 kendaraan roda empat dan travel resmi 11 kendaraan yang melintas dan menjalani pemeriksaan di empat pos pengamanan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ari Prayitno, Rabu (19/5).

BERITA TERKAIT:
Antisipasi Perang Sarung, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli
Bejat! Pria di Kemranjen Banyumas Cabuli Anak Tetangganya
Bawa Sajam, Enam Remaja Belasan Tahun di Banyumas Diamankan Polisi
Polisi Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Berbahaya di Banyumas
Bejat! Bapak di Banyumas Setubuhi Anaknya selama 6 Tahun, Seminggu "Main" Tiga Kali

Ia menambahkan, ke-19 orang itu menjalani tes antigen di pos pengamanan dan hasinya negatif. Kemudian dipersilakan jalan kembali. "Mereka adalah pelintas atau orang yang melintasi wilayah Banyumas. Sebagian besar berasal dari daerah di wilayah timur Banyumas seperti Kebumen dan Purworejo yang hendak ke arah barat (Jawa Barat dan Jakarta)," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menemukan pelintas yang positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di empat pos pengamanan yang tersebar di Tambak, Sokaraja, Wangon, dan Ajibarang.

"Apalagi di Jakarta sendiri sudah diperketat, sehingga warga yang akan ke Jakarta telah menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19. Kami sifatnya membantu agar di wilayah barat sana lebih mudah karena sudah bawa surat keterangan semua," bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila ada pengemudi dengan hasil tes antigen positif, orang tersebut akan dibawa oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas ke rumah karantina di Baturraden.

***

tags: #polresta banyumas #pos pengamanan masa pengetatan #mudik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI