Setubuhi Gadis 16 Tahun, Seorang Pemuda Sumbawa Digelandang ke Kantor Polisi
Pelaku mencium korban serta melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor.
Sabtu, 22 Mei 2021 | 19:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sumbawa Barat- Seorang remaja berinisial KM (18 tahun) asal Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, dibekuk anggota Kepolisian Resor Sumbawa Barat Polda NTB, Kamis (20/5/2021) karena kasus persetubuhan terhadap korban di bawah umur.
Penangkapan pelaku itu, seperti disampaikan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Sobandi SSos, Sabtu (22/5), berdasarkan laporan orang tua korban ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
BERITA TERKAIT:
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serading, 52 Paket Sabu Disita
Mandi Nisfu Syaban, Tradisi Mandi Dalam Rangka Menyambut Bulan Syaban di Sumbawa
Wilayah Sumbawa Diguncang Gempa Magnitudo 4,2
Wilayah Sumbawa Barat Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Wilayah Sumbawa Barat NTB Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,1
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/114/V/2021/NTB/Res KSB, tanggal 20 Mei 2021.Terduga pelaku berhasil diamankan anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat," ucap Ipda Eddy Sobandi.
Korban menurut Eddy berinisial SJA, berusia 16 tahun. Pelaku mengenal korban melalui chatting media sosial Facebook. Pada Kamis (29/4) pelaku, ucap Eddy mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Pelaku, sambung Eddy, berhenti di pinggir jalan di tua busir Desa Belo Kecamatan jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, kemudian pelaku mencium korban serta melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor.
"Pada hari minggu, tanggal 2 Mei 2021 sama seperti sebelumnya korban dan pelaku janjian untuk ketemuan melalui chatting di FB kemudian pelaku menjemput korban menggunakan motor Beat dan mengajak ke Pantai Jelenga Desa Jereweh, sehingga pelaku melakukan dengan perbuatan yang sama," ungkapnya.
Atas kejadian itu, serta laporan dari orang tua korban pelakupun diamankan Satreskrim Polres Sumbawa Barat guna proses hukum yang berlaku.
***tags: #sumbawa #persetubuhan #korban di bawah umur #media sosial #facebook
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026
Mensos Tegaskan Realokasi PBI JKN untuk Keadilan Akses Kesehatan
10 Februari 2026

