
Jambret kalung di Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang diamankan warga. (Humas Polsek Padamara).
Tertangkap, Jambret Kalung di Purbalingga Diamankan Warga
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik.
Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Purbalingga - seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.
Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.
BERITA TERKAIT:
Asik Petik Kelapa, Mbah Munarjo Dikabarkan Tenggelam di Sungai Klawing Purbalingga
Pemerataan Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah dan Penguatan Bahasa dalam Peringatan Hardiknas 2025
Program Revitalisasi Sekolah Hingga Sosialisasi Kebijakan Hiasi Hardiknas 2025 di Purbalingga
Dengan Program Lumbung Pangan, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Petani
Tingkat Pengangguran Terbuka di Purbalingga Terendah di Barlingmascakeb
KaPolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.
"Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Semudian secara paksa menarik kalung yang dipakai kemudian kabur," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Namun pelaku kemudian menarik kalung miliknya hingga putus kemudian pergi.
"Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelas kapolsek.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu diamankan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.
"Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas kapolsek.
***tags: #purbalingga #jambret #polsek padamara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Mitigasi
10 Juli 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 288 Ribu Lebih Pelanggan
10 Juli 2025

Calon Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalani Cek Kesehatan
10 Juli 2025

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026, Taj Yasin Temui Menag
10 Juli 2025