Jambret kalung di Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang diamankan warga. (Humas Polsek Padamara).

Jambret kalung di Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang diamankan warga. (Humas Polsek Padamara).

Tertangkap, Jambret Kalung di Purbalingga  Diamankan Warga 

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik.

Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:55 WIB - Ragam
Penulis: MS Hutomo . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Purbalingga - seorang pemuda diamankan warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (22/5/2021) siang. Pemuda tersebut diamankan warga sesaat setelah menjambret kalung milik warga desa setempat.

Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pemuda tersebut ke kantor polisi berikut sejumlah barang buktinya.

BERITA TERKAIT:
Asik Petik Kelapa, Mbah Munarjo Dikabarkan Tenggelam di Sungai Klawing Purbalingga
Pemerataan Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah dan Penguatan Bahasa dalam Peringatan Hardiknas 2025
Program Revitalisasi Sekolah Hingga Sosialisasi Kebijakan Hiasi Hardiknas 2025 di Purbalingga
Dengan Program Lumbung Pangan, BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Petani
Tingkat Pengangguran Terbuka di Purbalingga Terendah di Barlingmascakeb

KaPolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa pemuda yang diamankan yaitu ANC (27) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga. Dia diamankan warga setelah menjambret kalung milik Rusini (60) warga Desa Mipiran RT 3 RW 1, Kecamatan Padamara.

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Semudian secara paksa menarik kalung yang dipakai kemudian kabur," jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia pulang dari sawah dengan berjalan kaki di jalan Desa Mipiran. Saat itu korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Namun pelaku kemudian menarik kalung miliknya hingga putus kemudian pergi.

"Mendapati kalungnya dirampas orang, korban kemudian berteriak minta tolong. Sejumlah warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," jelas kapolsek.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yaitu kalung emas milik korban seberat 17 gram yang kondisinya putus. Selain itu diamankan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas kapolsek.

***

tags: #purbalingga #jambret #polsek padamara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI