Pedangdut Dewi Perssik, Foto: Istimewa

Pedangdut Dewi Perssik, Foto: Istimewa

Polres Kudus akan Periksa Pemilik Hajatan yang Undang Dewi Perssik

Nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan acara hajatan tersebut.

Senin, 24 Mei 2021 | 07:51 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Polres Kudus Jawa Tengah akan memeriksa pemilik hajatan yang mengundang Dewi Perssik. Usai video tak bermasker dan menjaga jarak viral sedangkan saat ini kasus penyebaran Covid-19 di daerah setempat melonjak.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Persik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," ungkap Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo di Kudus, Minggu (24/5).

BERITA TERKAIT:
Bikin Ngakak! Cerita Aldi Taher Bikin Grup WhatsApp Berisi Istri dan Mantan Istri: Ada yang Keluar Kumasukin Lagi
Soal Dewi Perssik Disuruh Ketua RT Bayar Rp100 Juta Agar Sapi Kurban Bisa Disembelih, Ternyata Ini Faktanya
Kesaksian Emak-emak Warga RT 06 Soal Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT: Ternyata Hanya Dititipkan, Kecewa Dong Warga
Cerita Dewi Perssik yang Sapi Kurbannya Ditolak Ketua RT, Malah Disuruh Bayar Rp100 Juta
Tampil dengan Wajah Bengkak, Dewi Perssik Bantah Operasi Plastik

Pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya, kata dia, mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa, hingga bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut, ia yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, lanjut dia, dipersilakan, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.

Selain itu, ia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat. "Tinggi rendahnya penularan Covid-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyebut nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan acara hajatan di Desa Prambatan Lor,Kecamatan Kaliwungu Kudus pada Sabtu (22/5).

Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir. Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.

***

tags: #dewi perssik #tak bermasker #hajatan #kabupaten kudus

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI