Warga Cilacap, Pergoki Sepasang Kekasih Mesum di Kamar Mandi Musala
Dihadapan kedua orang tuanya, sepasang kekasih itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terlarang mereka kembali.
Jumat, 28 Mei 2021 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Cilacap- Entah kemasukan setan apa, sehingga membuat sepasang muda mudi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, nekad melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar mandi sebuah musala di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Selasa (25/5/2021).
Perbuatan mesum itu, terbongkar ketika warga akan melaksanakan salat Ashar berjamaah, sekitar pukul 15.30. warga yang datang ke musala, saat itu curiga karena melihat dua pasang sandal berada di depan kamar mandi tersebut.
BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Cabang Cilacap Serahkan Bantuan Pembangunan Ikon Desa Wisata Jetis
Jelang Ramadan, Harga Beras di Cilacap Berangsur Turun
Kejari Cilacap Berkomitemen Wujudkan WBK dan WBBM
Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan BNPT Terus Bekerjasama untuk Deradikalisasi dan Pembinaan Napiter
Longsor di Cilacap, Seorang Wanita Mau Ambil Barang di Rumanya namun Tewas Tertimbun
Salah seorang saksi bernama, Ahmad mengatakan warga makin curiga setelah mendengar suara aneh yang berasal dari dalam kamar mandi. “Setelah diperhatikan ada suara aneh dari dalam kamar mandi tersebut,” ucapnya, Jumat (28/5/2021).
warga pun langsung mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati sejoli itu di dalamnya. “Sejoli itu lalu diamankan dan dibawa ke rumah pak Kadus untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kejadian itu, juga dibenarkan oleh Kepala Desa Gandrungmanis, Rasimin. Dari keterangan pelaku dan saksi, kata Rasimin, kejadian itu berawal dari ban sepeda motor yang dinaiki sepasang muda mudi itu gembes.
Sepeda motor itu, kemudian ditembel di tukang tambal ban yang berada di utara musala. “Mestinya sambil menunggu, ndilalah masuk ke lingkungan musala, dan kepergok masuk ke kamar mandi,” ujar Rasimin.
Setelah diamankan oleh warga, orang tua kedua muda mudi itu pun dipanggil ke Gandrungmanis.
Dihadapan kedua orang tuanya, sepasang kekasih itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terlarang mereka kembali.
Tidak hanya itu, pihak laki-laki juga didesak untuk siap menikahi si perempuan bila nantinya hamil karena perbuatan mereka di kamar mandi musala. “Kalau terjadi apa-apa (hamil), yang laki-laki siap bertanggung jawab,” katanya.
tags: #cilacap #mesum #musala #warga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024