Warga Cilacap, Pergoki Sepasang Kekasih Mesum di Kamar Mandi Musala
Dihadapan kedua orang tuanya, sepasang kekasih itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terlarang mereka kembali.
Jumat, 28 Mei 2021 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Cilacap- Entah kemasukan setan apa, sehingga membuat sepasang muda mudi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, nekad melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar mandi sebuah musala di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Selasa (25/5/2021).
Perbuatan mesum itu, terbongkar ketika warga akan melaksanakan salat Ashar berjamaah, sekitar pukul 15.30. warga yang datang ke musala, saat itu curiga karena melihat dua pasang sandal berada di depan kamar mandi tersebut.
BERITA TERKAIT:
Pendaftar Cek Kesehatan Gratis di Banjarnegara Tertinggi di Banyumas Raya, Cilacap Terendah
Al Ma'wa NU Cilacap Berangkatkan 82 Jemaah Umroh di Bulan Februari
Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
Mulia! Kapolsek di Cilacap Ajak Makan Pekerja Pelabuhan Tiap Jumat
Dua Warga asal Banjarnegara Tewas Kecelakaan di Cilacap
Salah seorang saksi bernama, Ahmad mengatakan warga makin curiga setelah mendengar suara aneh yang berasal dari dalam kamar mandi. “Setelah diperhatikan ada suara aneh dari dalam kamar mandi tersebut,” ucapnya, Jumat (28/5/2021).
warga pun langsung mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati sejoli itu di dalamnya. “Sejoli itu lalu diamankan dan dibawa ke rumah pak Kadus untuk dimintai keterangan,” katanya.
Kejadian itu, juga dibenarkan oleh Kepala Desa Gandrungmanis, Rasimin. Dari keterangan pelaku dan saksi, kata Rasimin, kejadian itu berawal dari ban sepeda motor yang dinaiki sepasang muda mudi itu gembes.
Sepeda motor itu, kemudian ditembel di tukang tambal ban yang berada di utara musala. “Mestinya sambil menunggu, ndilalah masuk ke lingkungan musala, dan kepergok masuk ke kamar mandi,” ujar Rasimin.
Setelah diamankan oleh warga, orang tua kedua muda mudi itu pun dipanggil ke Gandrungmanis.
Dihadapan kedua orang tuanya, sepasang kekasih itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terlarang mereka kembali.
Tidak hanya itu, pihak laki-laki juga didesak untuk siap menikahi si perempuan bila nantinya hamil karena perbuatan mereka di kamar mandi musala. “Kalau terjadi apa-apa (hamil), yang laki-laki siap bertanggung jawab,” katanya.
tags: #cilacap #mesum #musala #warga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

WNI Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Buntut Serangan Israel ke Iran
15 Juni 2025

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jabar Salurkan Bantuan Sosial kepada Warakawuri
15 Juni 2025

Mensos Sebut Program PKH Ujung Tombak Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
15 Juni 2025

BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Ahad Sore hingga Malam Hari
15 Juni 2025

Satu WNA Australia Tewas Ditembak OTK di Badung
15 Juni 2025

Polres Pekalongan Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek
15 Juni 2025

Update Kasus Penyiksaan Bocah oleh Orang Tuanya di Kebayoran Lama
15 Juni 2025

Tersangkut Kasus Narkoba, WNA Yaman Dideportasi ke Negara Asal
15 Juni 2025

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Ditembak Polisi
15 Juni 2025

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir Hari Ini
15 Juni 2025