Langgar Larangan Mudik, 500an Non ASN Kota Semarang Dipecat
Hendi merasa heran dengan tingkah laku para Non ASN.
Senin, 31 Mei 2021 | 10:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Sekitar 500 non ASN yang bekerja di Pemkot Semarang diberhentikan alias dipecat. Hal ini menyusul mereka ketahuan melanggar larangan mudik pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Pria yang akrab disapa Hendi itu mengaku menyesalkan sikap para non ASN itu. Pasalnya larangan mudik itu sudah disosialisasikan jauh jauh hari.
BERITA TERKAIT:
Wali Kota Semarang-Disdik Ajak Para Tokoh Beri Masukan terkait Pendidikan Inklusi
Wali Kota Semarang Agustina Dorong Kebangkitan Pasar Tradisional dan UMKM
100 Hari Kerja Wali Kota Semarang Diapresiasi, DPRD Soroti Inovasi dan Lingkungan
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Pancasila Sebagai Rumah Keberagaman
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Pancasila Sebagai Rumah Keberagaman
"Proses ini kan cukup panjang ya. Sebelun lebaran kan sudah diingatkan oleh pemerintah pusat supaya tidak mudik baik warga maupun ASN dan Non ASN nya. Kemudian juga ada surat edaran yang melarang ASN dan NON ASN untuk tidak mudik disertai sanksi," kata Hendi, saat bincang khusus dengan KUASAKATACOM, di Kantor Dinasnya, Senin (31/5) pagi.
Pelanggaran atas larangan itu, kata dia, jika ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong. Sementara jika NON ASN sanksinya yakni pemutusan kontrak kerja.
"Ini sudah saya sampaikan berulangkali. Tapi toh ternyata pelanggaran itu malah ada. Merujuk surat edaran, maka harus ada sanksi yang diberikan," tegasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah non ASN yang diberhentikan, dia menyebut, jumlahnya mencapai sekitar 500 orang.
"Ada 500 an non ASN yang diberhentikan," ungkap dia.
Mereka non ASN yang melanggar ini terjadi di beberapa kedinasan. Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menjadi dinas yang non ASNnya banyak diberhentikan.
"Hanya dinas tertentu ya yang non ASNnya melanggar larangan mudik. Terbanyak ada di (dinas) Pekerjaan Umum," beber dia.
Mereka para non ASN yang diberhentikan ini, lanjutnya, ketahuan karena mengisi absensi online kehadiran dari luar kota dan ada juga yang tidak nengisi absensi.
Politisi PDI Perjuangan ini pun merasa heran dengan tingkah laku para Non ASN ini. Sebab, dalam masa pandemi ini sulit mencari kerja tapi mereka nekat melanggar larangan mudik yang berujung pada hilangnya mata pencaharian.
"Cari kerja ini lagi susah. Ini mereka disuruh taat dan absen kok malah susah sekali," tandas Hendi.
***tags: #walikota semarang #hendi #hendrar prihadi #dipecat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026

