Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah,  Sukirman (Foto: Holy/ KuasaKatacom).

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman (Foto: Holy/ KuasaKatacom).

Hadiri Pengukuhan Komisioner KPID Jateng, Sukirman: Awasi Televisi Berbasis Medsos

KPID harus berpikir membuat langkah langkah kerja untuk mengkaji aturan main media sosial.

Senin, 31 Mei 2021 | 16:33 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - DPRD Jawa Tengah memerintahkan para Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Jawa Tengah) untuk turut aktif mengawasi televisi berbasis media sosial (medsos) seperti Youtube. Hal ini agar media sosial tak membawa dampak buruk bagi masyarakat dan generasi muda. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman usai dirinya menghadiri pengukuhan 7 Komisioner KPID Jawa Tengah masa bhakti 2021 - 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5). 

BERITA TERKAIT:
Hadiri Pengukuhan Komisioner KPID Jateng, Sukirman: Awasi Televisi Berbasis Medsos

Sukirman mengatakan sebenarnya pesan dari dewan untuk KPID hampir sama seperti yang disampaikan Gubernur Jateng yakni pengawasan siaran televisi berbasis media sosial seperti youtube

"Temen temen KPID harus bisa sampai ranah ini. Karena itu kan terlalu bebas, tak ada aturan mainnya," kata Sukirman, saat ditemui tim KuasaKatacom, usai acara.

Hal ini kata dia, berbeda jauh dengan media televisi, radio, cetak dan online yang sudah memiliki ketetapan yang baku. Karena media sosial tak memiliki ketetapan baku layaknya media mainstream, maka harus diawasi secara baik. 

"Teman teman KPID harus berpikir membuat langkah langkah kerja untuk mengkaji aturan main media sosial," tegas pria politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Pengkajian aturan main itu, lanjutnya, bisa bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

"Paling tidak, kanalisasi kanalisasi berita yang negatif bisa dikendalikan lah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Budaya Undip itu.

Pengendalian televisi berbasis media sosial ini, kata dia, sangat penting agar tak menimbulkan dampak buruk, seperti salah satunya meluasnya kabar hoax. Selain itu, agar juga generasi muda tak rusak karena paparan radikalisme dan pergaulan bebas.

Adapun tujuh komisioner KPID Jateng dilantik yaitu Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Asyahiddin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi. Ketujuh anggota KPID Jateng itu akan bertugas hingga tahun 2024 mendatang.

***

tags: #televisi berbasis medsos #jawa tengah #kpid jateng #pelantikan #wakil ketua dprd

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI