Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Berlanjut, Polisi Digugat Pra-Peradilan
Persidangan perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (8/6) di Pengadilan Negeri Solo.
Rabu, 02 Juni 2021 | 11:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo - Setelah lama tak mendengar kabar kasus tabrak lari di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah, kasus tersebut kini kembali mengemuka. Hal itu tarjadi lantaran Lembaga Pengawalan Penegakan dan Pengawasan Hukum Indonesia (LP3HI) kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kapolresta Solo terkait kasus tersebut.
Suami korban, Martin mengatakan bahwa pihaknya salama ini berharap ada kepastian terkait kasus tabrak lari tersebut. "Keluarga saya di Wamena, Papua juga terus menanyakan bagaimana kelanjutan kasusnya. Kapan selesainya, harapannya kapan ketemu pelakunya. Jika tertangkap saya minta keadilan," tuturnya.
BERITA TERKAIT:
10 Kota dengan Udara Pagi Paling Bersih se-Indonesia, Solo Salah Satunya
Sejumlah Sektor Wisata di Solo Tutup di Awal Ramadan
Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Solo, Erina di Sleman
Gegara Cuaca Buruk, Pendaratan Dua Pesawat Sempat Dialihkan ke Semarang
Mengintip Keseruan Lomba Lari Maraton Perempuan di Solo
Sementara itu, Ketua LP3HI Arif Sahudi menjelaskan bahwa kasus tabrak lari yang merenggut nyawa Retnoning Tri pada 1 Juli 2019 lalu tidak ada kejelasan hingga saat ini. OLeh karena itu, pihaknya mengambil langkah tersebut.
"Kasus itu hampir dua tahun tidak ada kejelasan, kalaupun tidak ada kepastian penyelidikan kasus ini dihentikan juga tidak apa-apa," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Menurut Arif, pihak keluarga memerlukan kepastian penanganan kasus yang sudah berjalan hampir dua tahun itu. Jangan sampai, lanjut dia, keluarga korban diombang-ambingkan dengan perkara ini.
"Jadi ada berhentinya gitu, ditanya keluarga tidak jelas. Ada peristiwa ada korban, tapi perkara antara jalan tidak, tidak jelas," sambung Arif.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah enam kali mengajukan gugatan praperadilan dan akan terus mengajukan praperadilan hingga 10 kali sebagai bahan untuk maju ke MK.
"Target saya sampai 10 kali praperadilan sebagai bahan untuk ke MK agar ke depan ada pembaruan hukum. Jika memang polisi dalam proses penyelidikan tidak mampu ada ruang sebagai proses kontrol yang nanti kita mintakan ke MK," sambungnya.
Sebagai informasi, persidangan perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (8/6) di Pengadilan Negeri Solo.
***tags: #solo #kecelakaan #tabrak lari #manahan #overpass
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Belasan Selebgram di Lampung yang Promosikan Judi Online
30 Juni 2024
Motif Pembunuhan Wanita Tukang Pijat, Kuasai Harta Korban karena Terjerat Utang
30 Juni 2024
Audit Kasus Stunting, Demak Terendah di Jateng
30 Juni 2024
Dua Bulan Obyek Wisata Parin Terendam Rob, Jumlah Pengunjung Turun Drastis
30 Juni 2024
Tingkatkan Produksi Susu, Kementan Dorong Pengembangan Kambing Perah
30 Juni 2024
Edy Supriyanta Sambut Baik Kegiatan 2 Tak Jeparadise Festival
30 Juni 2024
Jelang Piala AFF U-19, Garuda Muda Fokus Tingkatkan Kekuatan Fisik
30 Juni 2024
Hendak Kabur saat Diamankan Polisi, Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi
30 Juni 2024
4.000 Ribuan Pelari Ikuti Bhayangkara Run 7,8K di Polda Jateng
30 Juni 2024
Kebakaran Landa Sepuluh Rumah di Kampung Bali Jakpus
30 Juni 2024