Satpol PP Kota Semarang saat membubarkan kerumunan di Jalan Imam Barjo, Kamis (3/6). (Foto: KuasaKatacom)
Satpol PP Bubarkan Tujuh Titik Kerumunan
tujuh titik kerumunan itu berada di Simpang lima, Jalan Imam Barjo dan Jalan Pahlawan
Kamis, 03 Juni 2021 | 23:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang membubarkan tujuh titik kerumunan, pada Kamis (3/6) malam.
Dalam pantauan tim KuasaKatacom pada pukul 20.00 - 21.45 wib, tujuh titik kerumunan itu berada di Simpang lima, Jalan Imam Barjo dan Jalan Pahlawan. Jenis Kerumunannya pun beragam seperti kerumunan driver ojek online serta kerumunan pengunjung warung makan. Saat menjelang dibubarkan, terpantau para warga duduk berdekatan dan tak pakai masker.
Melihat hal itu, petugas langsung membubarkan dan meminta para warga pulang ke rumah. Petugas juga menyita partisi pedagang warung makan
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penindakan pembubaran kerumunan ini mengingat kasus corona di Ibukota Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan
"Kasus corona di Semarang hampir 677 kasus. Masyarakat harus sadar dengan ini. Caranya dengan patuh Protokol Kesehatan," kata Fajar
Apalagi, kata dia, dia merasa kaget saat melihat kerumunan di Jalan Imam Barjo. Disana banyak sekali kerumunan dan padahal daerah tersebut daerah larangan berkumpul.
"Disitu daerah larangan lho, maka kami tindak. Warga kami bubarkan dan barang pedagang kami angkut," jelasnya
Fajar menuturkan, pedagang di wilayah tersebut sebenarnya sudah berulangkali diperingatkan namun malah masih mengulangi.
Ia menegaskan, razia Protokol Kesehatan terutama kerumunan akan dilakukan secara rutin agar tak terjadi penularan corona
BERITA TERKAIT:
Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Semarang Amankan Lima PGOT
Empat ASN Daftar Jadi Kepala Satpol PP Kota Semarang, Dua Diantaranya Orang Lama
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP, Berikut Rinciannya
Pekan Depan, Satpol PP Segel Lima Kios yang Berdiri di Atas Tanah Fasum di Bambankerep Semarang
Jelang Natal, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 25 PGOT
tags: #satpol pp kota semarang #kerumunan #protokol kesehatan #corona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bravo, Indonesia Hempaskan Australia 1-0
18 April 2024
Jadi Irup Peringatan Hari Jadi ke-475, Nana Sudjana Apresiasi Capaian Apik Jepara
18 April 2024
Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
18 April 2024
Mbak Ita Dorong Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban Pembayaran THR ke Pekerja
18 April 2024
Akhirnya! PSIS Kembali Berlatih di Stadion Citarum Semarang
18 April 2024
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, 10 Kilogram Sabu Disita
18 April 2024
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
18 April 2024
Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba
18 April 2024
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
18 April 2024
Unnes Buka Rangkaian Dies Natalis ke-59
18 April 2024
Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol
18 April 2024