Satpol PP Kota Semarang saat membubarkan kerumunan di Jalan Imam Barjo, Kamis (3/6). (Foto: KuasaKatacom)

Satpol PP Kota Semarang saat membubarkan kerumunan di Jalan Imam Barjo, Kamis (3/6). (Foto: KuasaKatacom)

Satpol PP Bubarkan Tujuh Titik Kerumunan

tujuh titik kerumunan itu berada di Simpang lima, Jalan Imam Barjo dan Jalan Pahlawan

Kamis, 03 Juni 2021 | 23:02 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang membubarkan tujuh titik kerumunan, pada Kamis (3/6) malam.

Dalam pantauan tim KuasaKatacom pada pukul 20.00 - 21.45 wib, tujuh titik kerumunan itu berada di Simpang lima, Jalan Imam Barjo dan Jalan Pahlawan. Jenis Kerumunannya pun beragam seperti kerumunan driver ojek online serta kerumunan pengunjung warung makan. Saat menjelang dibubarkan, terpantau para warga duduk berdekatan dan tak pakai masker.

Melihat hal itu, petugas langsung membubarkan dan meminta para warga pulang ke rumah. Petugas juga menyita partisi pedagang warung makan

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penindakan pembubaran kerumunan ini mengingat kasus corona di Ibukota Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan

"Kasus corona di Semarang hampir 677 kasus. Masyarakat harus sadar dengan ini. Caranya dengan patuh Protokol Kesehatan," kata Fajar

Apalagi, kata dia, dia merasa kaget saat melihat kerumunan di Jalan Imam Barjo. Disana banyak sekali kerumunan dan padahal daerah tersebut daerah larangan berkumpul.

"Disitu daerah larangan lho, maka kami tindak. Warga kami bubarkan dan barang pedagang kami angkut," jelasnya

Fajar menuturkan, pedagang di wilayah tersebut sebenarnya sudah berulangkali diperingatkan namun malah masih mengulangi.

Ia menegaskan, razia Protokol Kesehatan terutama kerumunan akan dilakukan secara rutin agar tak terjadi penularan corona

BERITA TERKAIT:
Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Semarang Amankan Lima PGOT
Empat ASN Daftar Jadi Kepala Satpol PP Kota Semarang, Dua Diantaranya Orang Lama
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP, Berikut Rinciannya
Pekan Depan, Satpol PP Segel Lima Kios yang Berdiri di Atas Tanah Fasum di Bambankerep Semarang
Jelang Natal, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 25 PGOT

***

tags: #satpol pp kota semarang #kerumunan #protokol kesehatan #corona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI