Sikapi Eksploitasi Anak di Sinetron Zahra, KPID Jateng Dukung Penindakan Tegas
KPID juga mengapresiasi atas atensi masyarakat yang selama ini selalu peduli pada pengembangan siaran sehat di media penyiaran.
Jumat, 04 Juni 2021 | 14:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Sejak dua pekan terakhir, KPID Jawa Tengah menerima berbagai aduan terkait sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”. Aduan yang disampaikan terkait adanya pemeran usia anak yang berperan sebagai seorang istri dan mendapat perlakuan yang tidak layak.
Menyikapi polemik ini KPID Jawa Tengah memandang bahwa tayangan tersebut perlu ditindak tegas. Ari Yusmindarsih selaku Koordinator Bidang Isi Siaran menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi sudah fatal.
BERITA TERKAIT:
KPID Jateng Dukung Judicial Review Masa Jabatan KPI untuk Kesetaraan Antar-Lembaga Negara
Belum Masuk ke Ranah Medsos, KPID Jateng akan Terus Fokus pada Pantauan Penyiaran
Kodam Diponegoro Gelar Coffee Morning dengan Para Pimpinan Media
Sumarno Ajak Media di Jateng Ciptakan Pemilu 2024 Bermartabat
Polrestabes Semarang Gelar Jumat Curhat Bareng Pegiat Medsos dan Wartawan
“Tayangan sinetron masih sering menyajikan narasi subordinatif terhadap perempuan. Ini lebih fatal karena korbannya masih usia anak, yang tereksploitasi secara seksual,” tegasnya.
Ari menambahkan bahwa Ketentuan yang dilanggar adalah Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS) meliputi penghormatan atas norma kesopanan dan kesusilaan (Pasal 9), perlindungan anak (Pasal 15), larangan kekerasan verbal berupa ungkapan kasar dan makian (Pasal 24), dan ketentuan program klasifikasi R / Remaja (Pasal 37).
Menindaklanjuti banyaknya aduan, KPID Jawa Tengah telah melakukan pemantauan intensif dan kajian. Hasilnya telah dikirimkan kepada KPI Pusat berupa rekomendasi penindakan terhadap program tersebut.
“Prinsipnya kami mendukung langkah-langkah KPI Pusat untuk dilakukan penindakan tegas. KPID juga mengapresiasi atas atensi masyarakat yang selama ini selalu peduli pada pengembangan siaran sehat di media penyiaran,” ungkap Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia.
“Ini bentuk kontribusi masyarakat untuk penyiaran yang lebih baik,” ungkap Aulia menambahkan.
***tags: #kpid jateng #sinetron # suara hati istri - zahra
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sragen Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jateng Tahun 2024
02 Mei 2024
Peringati May Day, Ribuan Buruh di Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
02 Mei 2024
Pemkab Kudus Evaluasi Penerima SK Desa Wisata Rintisan
01 Mei 2024
Polsek Brati Polres Grobogan Gelar Razia Miras
01 Mei 2024
Lalulintas di Pantura Demak Tersendat karena Rob Sepanjang 500 Meter
01 Mei 2024
Rembang Borong 15 Juara pada MTQ Jateng 2024
01 Mei 2024
Pekan Kedua PLN Proliga 2024 Digelar di Semarang, Berikut Jadwalnya
01 Mei 2024