Bupati Jepara Dian Kristiandi serahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada PNS yang purna tugas per 1 Juni 2021. Penyerahan dilakukan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (9/6/2021).
Bupati Jepara Serahkan 39 SK Pensiun PNS
Kepada PNS yang purna tugas, Bupati Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan.
Rabu, 09 Juni 2021 | 18:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara– Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan 39 surat keputusan (SK) pensiun kepada 39 PNS yang purna tugas per 1 Juni 2021. Penyerahan dilakukan di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (9/6/2021). Turut hadir dalam penyerahan ini Plt Asisten III Sekda Jepara Diyar Susanto, Kepala BKD Jepara Oni Sulistijawan, pimpinan OPD terkait dan perwakilan Bank Jateng.
39 PNS yang purna tugas terdiri dari 24 tenaga kependidikan, 5 orang pejabat struktural, 8 orang tenaga fungsional umum dan tenaga kesehatan 2 orang. Beberapa yang pensiun per Juni 2021 ini diantaranya Direktur RSUD Kartini Jepara dr. Dwi Susilowati.
BERITA TERKAIT:
Bupati Jepara Izinkan Takbir Keliling Asal Hanya Lingkup Desa dan Tanpa Motor
Ratusan Rumah di Jepara Rusak Akibat Angin Kencang
24 Desa di Jepara akan Gelar Pilkades Akhir Tahun Ini
Berikan Apresiasi, Dian Kristiandi Sumbang Komunitas Jepara Bantu Jepara
Dian Kristiandi Salurkan Bantuan Untuk Rumah Rubuhh di Sinanggul
Kepada PNS yang purna tugas, Bupati Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan. “Tak ada yang bisa kami berikan kepada bapak dan ibu semuanya. Kami hanya bisa mendoakan agar semuanya tetap sehat dan panjang umur. Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” kata Bupati Andi.
Meskipun sudah pensiun, Dian Kristiandi meminta agar PNS yang purna tugas tetap memberikan kontribusi untuk pembangunan Jepara. Sebab, pengalaman selama mengabdi sebagai aparatur tentu sangat bermanfaat untuk lingkungan.
“Jangan pernah berhenti untuk mengabdi dimanapun berada. Pengalaman yang dimiliki harus ditularkan kepada generasi penerus untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati meminta kepada para pensiunan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Dengan kepatuhan dari masyarakat maka harapannya kasus covid-19 di Kabupaten Jepara bisa ditekan sehingga Jepara kembali ke zona yang lebih baik.
“Saat ini pandemi belum berakhir dan kita semua masih bekerja keras untuk menangani wabah ini. Jangan pernah merasa lelah. Untuk itu mohon dukungan agar kita bisa melewati ini bersama,” tandasnya.
***tags: #bupati jepara dian kristiandi #surat keputusan (sk) #pns #bkd jepara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025
Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim untuk Perkuat Pengawasan Anak
16 November 2025
