PAN Kritik Pasal Penghinaan DPR dalam RUU KUHP
Pasal dalam RUU KUHP ini perlu dikaji dengan saksama.
Kamis, 10 Juni 2021 | 10:39 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - PAN mengkritik pasal penghinaan DPR maupun lembaga negra lainnya, dalam RUU KUHP. Menurut PAN, kritik terhadap DPR dkk dijawab dengan peningkatan kinerja.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki, DPR yang diisi wakil rakyat, justru membutuhkan banyak kritik untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja.
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
"Kami dari Fraksi PAN terbuka untuk menerima kritik, kritik justru dibutuhkan DPR RI yang diisi oleh wakil rakyat," ungkap Zainuddin Maliki dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6).
Zainuddin Maliki yang juga anggota Komisi X DPR RI ini menyebut sebagai partai yang lahir sejak reformasi, PAN berkomitmen untuk merawat dan menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Demokrasi. Karena itu, lanjut Zainuddin, bagi PAN kritik seharusnya dijawab dengan kinerja dan bukan ancaman penjara
"Kritik akan kita terima dan kita jawab dengan peningkatan kinerja bukan dengan ancaman penjara," jelas Wasekjen PAN ini.
Untuk itu, ia menegaskan pasal dalam RUU KUHP ini perlu dikaji dengan saksama. "Jangan sampai menjadi pasal karet yang bisa dijadikan objek politisasi dan alat kriminalisasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencederai demokrasi," pungkasnya.
***tags: #pan #pasal penghinaan dpr
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025