Bamsoet: Memajukan dan Mensejahterakan Rakyat Papua Adalah Amanat Konstitusi
Evaluasi secara periodik terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus sangat penting, sebagaimana diamanatkan Pasal 78 Undang-Undang Otonomi Khusus.
Kamis, 10 Juni 2021 | 17:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (2002-2021), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang disalurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 138,65 trliun. Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702,3 triliun.
"Di satu sisi, besarnya anggaran tersebut menunjukan besarnya keberpihakan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan Papua Barat. Di sisi lain, besarnya anggaran juga harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur, sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," ujar Bamsoet saat menerima delegasi pemerintah provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua MPR RI, secara virtual dari Aceh, Kamis (10/6/21).
BERITA TERKAIT:
Bamsoet Didaulat Menjadi Ketua Dewan Kehormatan Asian African Youth Government
Bamsoet Sambut Baik Ajakan Presiden Jokowi Berkemah di Titik Nol IKN
Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Mahkamah Agung di Tahun 2021
Bamsoet Minta Kemenaker Soal JHT Ditinjau Ulang
Bamsoet Minta Kantor Pusat Pemuda Pancasila Dipindah ke IKN Baru
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan, Ketua FOR Papua MPR sekaligus Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Anggota FOR Papua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI Robert Kardinal dan Rico Sia. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua.
Antara lain meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan dan lahirnya berbagai kebijakan yang bermanfaat dan memberi dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah.
"Dibalik berbagai capaian tersebut, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum dituntaskan. Berdasarkan data BPS yang dirilis pada Februari 2021, Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan dua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi (sebesar 26,8 persen dan 21,7 persen).
Ditambah lagi, lanjut Bamsoet, persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal, tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, oleh karena itu revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, harus menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang dibutuhkan. Sehingga bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas tersebut.
"Evaluasi secara periodik terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus sangat penting, sebagaimana diamanatkan Pasal 78 Undang-Undang Otonomi Khusus tersebut. Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah, apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat selaku penerima manfaat," terang Bamsoet.
Bamsoet menekankan perlumya, percepatan infrastruktur, upaya mendorong investasi, pembukaan kawasan industri dan berbagai pembangunan yang bersifat fisik-material hanya sebagian elemen saja. Karena pembangunan tidak boleh melupakan subjek dan obyek dari pembangunan itu sendiri, yaitu sumber daya manusia.
"Karenanya, menjadi tugas kita bersama untuk mengupayakan agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, benar-benar merepresentasikan keberpihakan segenap pemangku kepentingan," katanya.
***tags: #bamsoet #ketua mpr ri #bambang soesatyo #kementerian keuangan #dana desa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024