PKM Diperketat, Komisi D DPRD Kota Semarang: Ini Sangat-Sangat Bagus
Masyarakat diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.
Sabtu, 12 Juni 2021 | 13:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Komisi D DPRD Kota Semarang mendukung langkah Pemkot Semarang yang memperketat protokol kesehatan dan merevisi Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sebab, menurut dewan, keselamatan bersama adalah hal yang utama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo SH MH.
BERITA TERKAIT:
461 Anak di Brebes Jadi Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Baznas Berikan Santunan
Sempat Pamit dari Medsos, Deddy Corbuzier Ternyata Terpapar Covid-19
28 Anak di Klaten Jadi Yatim Piatu Lantaran Ortu Meninggal Covid-19
Gibran Terpapar Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala
Ganjar: Situasi Sekarang Sedang Tidak Baik-baik Saja!
"Kalau menurut kami, ini hal yang terbaik ya untuk menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona yang saat ini sedang ngeri," kata Rahmulyo, kepada KuasaKatacom melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Rasa ngeri itu, kata dia, bertambah apalagi saat ini beberapa sahabatnya ada yang terpapar corona. Padahal sahabatnya itu sebelumnya sehat sehat saja.
"Ini kan berarti penyebaran virus coronanya begitu masif ya. Jadi menurut saya, pengetatan PKM ini sangat sangat bagus," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, vaksin tidak menjamin seseorang terbebas dari virus corona. Vaksin hanya sebagai salah satu cara pencegahan.
Dia pun meminta kesadaran pelaku usaha agar taat aturan pembatasan jam operasional.
"Pemkot kan tidak begitu banyak SDM untuk penegakkan peraturan daerah dibanding jumlah sektor usaha yang ada. Maka kami mohon kepada para pelaku usaha agar turut patuh aturan," tegas dia.
Selain itu, kata dia, meskipun pemkot memiliki SDM untuk penindakan, tak dapat dipungkiri bahwa penegak perda juga memiliki keterbatasan energi.
"Maka kemudian butuh pemahaman dan pengertian bersama dari masyarakat. Butuh kesadaran tinggi bahwa virus corona masih ada," terangnya.
Ia juga menghimbau masyarakat, bila tak mendesak untuk keluar rumah maka tak perlu bepergian.
"Kalau tidak ada penting pentingnya untuk keluar rumah, gak usah lakukan itu," imbuh politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Dia meminta masyarakat tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut dengan mengkaitkannya dengan perekonomian. Sebab kesehatan juga menyangkut kesejahteraan.
"Bisa dibayangkan, jika seseorang bisa beli barang tapi dalam kondisi sakit. Atau orang punya uang tapi dalam kondisi terpapar corona, uang ini gak ada artinya. Pengetatan PKM ini untuk kebaikan bersama," tandas Rahmulyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Semarang memperketat aturan PKM. Kini sektor mal, swalayan dan sejenis dibatasi hingga pukul 22.00. Sementara sektor cafe, warung makan, tempat hiburan dan yang sejenisnya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.
tags: #virus corona #pkm #rahmulyo adi wibowo #wakil ketua komisi d dprd kota semarang
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Bupati Kudus Salurkan BLT dari DBHCHT untuk Buruh Rokok, per Orang Rp600 Ribu
15 Agustus 2022

Alfamart Secara Resmi Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Kasus Mengutil Cokelat
15 Agustus 2022

Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih dalam Ajang ARRC Jepang
15 Agustus 2022

29 Mahasiswa UPGRIS Ikuti Pertukaran Pelajar, Ini 12 Universitas Tujuannya
15 Agustus 2022

Meriahkan HUT RI dan HDKD Ke-77, Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Lomba Gobak Sodor
15 Agustus 2022

Ketua KPU RI Ajak Mahasiswa FH Undip Miliki Tiga Soft Skill untuk Bekerja di Bidang Hukum
15 Agustus 2022

Lega! Pelaku Penyekapan Bocah SMP yang Dijadikan Budak Seks di Pati Akhirnya Tertangkap
15 Agustus 2022

BBPJT Gelar Bengkel Literasi di Klaten, Ajak Peserta Bikin Cerpen
15 Agustus 2022

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Soal Perdukunan
15 Agustus 2022