Pengemudi Ojol Diciduk Gegara Antar Miras di Solo, Begini Penjelasan Polisi
Pengemudi Ojol kemungkinan akan tetap ikut dalam persidangan.
Senin, 14 Juni 2021 | 11:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Solo - Kisah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Solo, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka usai mengantar kardus berisi miras viral di media sosial. Terkait hal itu, pihak kepolisian mengaku telah melakukan langkah sesuai prosedur.
Wakapolresta Solo AKBP Deny Heryanto menerangkan bahwa jika sesuai prosedurnya, barang siapa yang berkaitan dengan peredaran miras, termasuk yang membawanya harus ikut bertanggungjawab.
BERITA TERKAIT:
Sejumlah Sektor Wisata di Solo Tutup di Awal Ramadan
Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Solo, Erina di Sleman
Gegara Cuaca Buruk, Pendaratan Dua Pesawat Sempat Dialihkan ke Semarang
Mengintip Keseruan Lomba Lari Maraton Perempuan di Solo
Mengintip Keseruan Festival Kuliner di Solo
Deny mengatakan si pengemudi Ojol kemungkinan akan tetap ikut dalam persidangan, namun ia ragu jika yang bersangkutan dijadikan tersangka.
"Di sana dia nanti istilahnya memberikan keterangan kepada hakim, mengapa dia bisa sebagai kurir atau membawanya. Itu saja, kalau tersangka sih nggak," jelasnya.
Terkait kasus tersebut, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa peristiwa seorang pengemudi Ojol yang kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol merupakan bagian dari komitmen dan konsistensi Polresta dalam rangka mewujudkan Solo menjadi kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.
"Sebagai tindak lanjutnya, terhadap driver ojek online tersebut kemudian oleh tim petugas patroli Sparta dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Orang nomor satu di Pemkot Solo itu menjelaskan, dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa pengemudi Ojol tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya.
Gibran memastikan, pengemudi Ojol itu dipulangkan pada malam itu juga dari Polresta Solo.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bojan Hodak Minta Pemain Belakang Persib Fokus
17 April 2024
Mulai Hari Ini, Pendaftaran UM-PTKIN Dibuka
17 April 2024
Gadis Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Hamil Enam Bulan
17 April 2024
Mungkin Lapar dan Cuaca Panas, Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Warung Makan di Bantul
17 April 2024
Jelang HBP ke-60, Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah
17 April 2024
Polres Kudus Ungkap Penipuan Modus Ganjal Mesin ATM, Gasak Sampai Hampir Rp1 Miliar
17 April 2024
Aniaya Ibu Kandung hingga Terkapar di Jalanan, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara
17 April 2024
Tradisi Ketupat Jembut di Pedurungan Kota Semarang
17 April 2024