Ilustrasi pencabulan, Foto: Istimewa

Ilustrasi pencabulan, Foto: Istimewa

Hendak Cabuli Perempuan di Area Masjid, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku mengakui perbuatannya.

Senin, 14 Juni 2021 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Medan - Seorang wanita di Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut), TSH (19) hendak dicabuli saat berada di area masjid. Pelaku pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno menyebut peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban adalah pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.

BERITA TERKAIT:
Rumah Wartawan di Labuhanbatu Sumut Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal, Sebelumnya Dapat Ancaman Pembunuhan 
Pendidikan di Sumut Siap Melesat di Era AI bersama REFO
Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan LPG dan Avtur Aman
Ganjar di Jateng, Mahfud MD ke Sumatera Utara pada Hari Kampanye ke-49
147 Pengungsi Rohingya Tiba di Deli Serdang

"Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor," ungkap Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6).

Teman-teman tersangka, kata dia, kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu korban mulai melancarkan aksinya. "Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid," jelasnya.

Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi. "Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6)," kata Bambang.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan. "Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana," pungkasnya.

***

tags: #sumatera utara #pemerkosaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI