Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Foto: Istimewa

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Foto: Istimewa

Zulhas Sebut Tak Adil Sembako Dipajaki

Fraksi PAN di DPR bakal menolak realisasi draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.

Senin, 14 Juni 2021 | 15:10 WIB - Politik
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan seluruh kadernya akan menolak rencana pemungutan PPN sembako dan pendidikan. Zulkifli kemudian membandingkan antara pajak rumah dan mobil yang diturunkan saat pandemi Covid-19.

"Saya memastikan PAN menolak dengan keras, rencana menaikkan pajak PPN dan memajaki sembako maupun pendidikan," ungkap Zulhas, Senin (14/6).

BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru

Ia pun memastikan Fraksi PAN di DPR bakal menolak realisasi draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). "Kalau benar itu rencana (diajukan ke DPR RI), Jakarta masih menolak. Seluruh fraksi di DPR RI pasti menolak rencana tersebut," terang Zulhas.

Zulhas lalu menyinggung rencana memberlakukan pajak sembako dan pendidikan itu di masa pandemi Corona. Dia pun membandingkan dengan penurunan pajak mobil dan rumah yang termasuk barang mewah. "Sungguh tidak adil kalau sembako dan pendidikan dipajaki. Sementara beli rumah dan mobil diturunkan pajaknya," pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana sembako dikenai pajak ini tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Seperti dikutip detikcom, Rabu (9/6), pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenai PPN.

***

tags: #pan #ppn #sembako

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI