Puan: Pembelajaran Tatap Muka Harus Ada Persetujuan Ortu, Tidak Dipaksakan
Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,.
Senin, 14 Juni 2021 | 18:06 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimulai Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati. Puan meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun. Selain itu, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.
BERITA TERKAIT:
Puan Maharani Apresisiasi Program Ketahanan Pangan Pemkot Semarang
Ketua DPR RI: Waspadai Bencana Alam pada Liburan Akhir Tahun
Peringati Sumpah Pemuda ke-95, Puan: Jadi Momentum Majukan Bangsa
Ketua DPR RI Apresiasi Upaya Penanganan Stunting di Klaten
Puan Maharani Soal Kuliner Nasi Goreng: Terkesan Bikinnya Gampang tapi Sebenarnya Tidak
"Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona," ungkap Puan, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menuturkan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
"Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30," ujarPuan.
"Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara," sambung peremPuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Puan saat berdialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, di antaranya Wali Kota Solo, dan Bupati Boyolali, Sukoharjo, serta Klaten, pada Sabtu (12/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi. Menurut Puan, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.
"Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan," ungkap Puan.
***tags: #ketua dpr ri #puan #ptm #pembelajaran tatap muka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024
Ramadan Ini, Harga Sayuran di Pasar Agribisnis Ngablak Fluktuatif
29 Maret 2024
Pekan Depan Pemkab Cilacap akan Adakan Pasar Murah di Desa Kuripan Kidul
29 Maret 2024