Polisi Resmi Tetapkan Anji Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Pencipta lagu Putus atau Nyambung itu terbukti memiliki ganja.
Selasa, 15 Juni 2021 | 11:11 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta - Musisi kondang bernama Erdian Aji Prihartanto alias Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan vokalis grup band Drive itu juga langsung dilakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa Anji saat ini resmi ditahan. "Statusnya yang bersangkutan (Anji) tersangka dalam tindak pidana narkotika," tuturnya, Selasa (15/6/2021).
BERITA TERKAIT:
Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan di Semarang Banjir
Polisi Resmi Tetapkan Anji Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Rotary Club Lakukan Pelayanan Kesehatan di Dusun Sendiri
Soal Banjir, Pemkot Semarang Butuh Banyak Dana untuk Tangani Daerah Hulu
Video: Jalan Pantura Kaligawe Surut, Lalu Lintas Kembali Normal
Saat ini, kata Ronaldo, pelantun lagu ‘Oh Tuhan Ku Cinta Dia’ itu masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Selain itu, polisi juga masih mendalami bukti-bukti lain terkait kasus Anji ini.
"Per saat ini hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan terakhir tadi malam, pagi ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika kami temukan evidence-evidence lain nanti kami sampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pencipta lagu ‘Putus atau Terus’ itu terbukti memiliki Ganja. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti dan keterangan tersangka ditemukan adanya kesesuaian.
"Dari barang bukti yang kami temukan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk pemeriksaan tersangka saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika jenis Ganja," tukasnya.
tags: #banjir #narkoba #ganja #tersangka
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Viral! Seorang Wanita Ambil Coklat di Alfamart, Bukan Kasih Uang Malah Kasih Omelan
15 Agustus 2022

Jokowi: Tiga Tahun Lagi Kita Tak Perlu Lagi Impor Jagung
14 Agustus 2022

Pertalite Langka, Pertamina Akui Masih Distribusi Sesuai Kebutuhan
14 Agustus 2022

Empat Siswa di Kendal Bolos Sekolah Hanyut di Sungai, Satu Orang Meninggal
14 Agustus 2022

Ternyata Berbahaya Buat Kulit! Ini Sederet Dampak Negatif Baju Bekas Impor
14 Agustus 2022

Kemendag Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp9 Miliar
14 Agustus 2022

Hujan Es Terjadi di Dempet Demak, di Genteng Bunyi Klothak-klothak
14 Agustus 2022

Kloter Terakhir Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air Pagi Tadi
14 Agustus 2022