PKM Diperketat, Hendi Bakal Tegas Bubarkan Semua Kerumunan
Kita tak akan segan untuk membubarkan atau menutup, bahkan menyegel tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Rabu, 16 Juni 2021 | 18:10 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pemerintah Kota Semarang bakal tegas membubarkan kerumunan yang terjadi selama pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Hal ini disampaikan pasca dirinya menerbitkan Surat Keputusan Walikota terkait peninjuan ulang PKM pasca melonjaknya kasus corona.
Walikota yang akrab disapa Hendi itu meminta masyarakat semakin patuh protokol kesehatan meski saat ini sudah memasuki era vaksinasi. "Dengan protokol kesehatan, kita yakin virus corona tidak akan masuk ke tubuh kita," kata Hendi, di Kantor Dinasnya, Rabu (17/6/2021).
BERITA TERKAIT:
Kreatif! Mahasiswa UNNES Buat Sabun Spray Antibakteri dari Limbah Semangka
Lolos Pendanaan PKM, Unwahas Semarang Harus Rutin Riset
UPGRIS Lolos 22 Proposal Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2023
Tim PkM FTP USM Kenalkan Limbah Rambut Jagung Bisa Jadi Agar-Agar Sehat
Tim PkM FE USM Beri Alat Sealer dan Vacuum Bagi Pelaku Usaha GETAIGA
protokol kesehatan ini, kata dia, tak hanya untuk keselamatan diri sendiri. Tetapi juga untuk keluarga dan lingkungan sekitar. Sejalan dengan himbauan kepatuhan protokol kesehatan, pihaknya bersama unsur Forkopimda Kota Semarang telah bersepakat memperkencang penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
"Mulai minggu ini akan kita kuati dan perkencang edukasi protokol kesehatan, termasuk penertiban tempat tempat yang potensi terjadi kerumunan," jelasnya.
Penindakan itu, kata dia, baik di pasar, mal, tempat umum dan lain sebagainya.
"Kita tak akan segan untuk membubarkan atau menutup, bahkan menyegel tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan," tegas dia.
Pembubaran kerumunan, kata dia, tak akan pandang bulu, termasuk bila sentra vaksinasi gradhika maupun sentra vaksinasi lainnya di Kota Semarang menyebabkan kerumunan. "Sepanjang itu punya potensi crowded kerumunan massa, bakal kita tegur sampai bubarkan," tandas Hendi.
***tags: #pkm #walikota semarang #hendrar prihadi #protokol kesehatan #kerumunan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024