DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Selamatkan Garuda
Terlalu gampang untuk menyelesaikan masalah Garuda hanya dengan likuidasi.
Kamis, 17 Juni 2021 | 20:55 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Pemerintah diminta segera kucurkan dana talangan untuk menyelamatkan maskapai penerbangam Garuda Indonesia yang saat ini sedang mengalami kerugian akibat pandemi Covid 19 ini.
"Dana talangan yang diminta Garuda tidak banyak dibanding BUMN lain yang mengalami nasib serupa. Jangan menunggu Garuda lebih parah," kata Ketua Komisi VI DPR Faisol Reza dalam dialektila demokrasi yang berlangsung di Media Csnter DPR, Kamis (17/6/2021).
BERITA TERKAIT:
Tandatangani MoU,Kemenag Minta Garuda Prioritaskan Lansia dan Jemaah Disabilitas
Viral Kembali Kisah Heroik Pilot Garuda Indonesia GA421, Lakukan Pendaratan Darurat di Sungai Bengawan Solo agar Penumpang Selamat
Polri Beli Pesawat Bekas, Kadiv Humas: untuk Kepentingan Masyarakat
Keberangkatan Jemaah Haji Sempat Tertunda, Kemenag Sentil Garuda Indonesia
Soraya Syahnaz, Lulusan Kenotariatan UNDIP yang Berhasil Jadi Pilot
Selain itu, kata Faisol Garuda harus terbuka dan cepat mengambil pilihan yang ada seperti renegosiasi dengan pihak leasing pesawat (leasor). Faisol Reza yang juga politisi PKB itu mengatakan perusahaan negara tersebut bisa mengurangi beban utangnya melalui proses negoisasi.
Dia mengatakan bahwa likuidasi bukan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan keuangan yang dialami PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut Faisol, masih banyak badan usaha milik negara atau BUMN yang memiliki masalah lebih besar dari Garuda, namun tidak sampai dilikuidasi.
Karena itu Faisol juga meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan karena tanpa harus dilikuidasi.
Sebagai national flag carrier, nilai penyelamatan yang diajukan Garuda termasuk kecil. Hanya saja Fasiol mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan milik negara tesebut.
"Terlalu gampang untuk menyelesaikan masalah Garuda hanya dengan likuidasi. Sementara itu, banyak BUMN yang bermasalah, rugi, dan efeknya besar tapi enggak dilikuidasi. Kok Garuda mau dilikuidasi," ujar Faisol.
Faisol juga setuju dengan rencana Kementerian BUMN untuk mengurangi beban operasional Garuda dengan memangkas jumlah komisaris menjadi tinggal dua atau tiga orang. Namun, upaya itu saja dianggap tidaklah cukup.
Dia menegaskan Garuda perlu merancang skema penyelesaian masalah yang pasti, cepat dan transparan seperti mengurangi pengeluaran-pengeluaran tetap (fixed cost).
"Saya kira kita memerlukan gambaran dan skema yang lebih pasti karena ada fixed cost yang banyak sekali dan membebani," katanya.
Hanya saja sampai saat ini, skema penyelamatan Garuda sama sekali belum dibahas oleh anggota dewan meski Komisi VI telah dua kali memanggil direksi Garuda untuk rapat dengar pendapat di Senayan.
Sementara itu, praktisi media Eko Cahyono menilai Garuda perlu mejelaskan ke publik terkait persoalan yang tengah dihadapi agar berbagai persoalan yang menyelimuti perusahaan itu bisa diselesaikan dengan cepat.
Eko juga setuju selain dilakukan perampingan manajemen Garuda, perlu dibangun citra Garuda baru (new Garuda) untuk memulihkan kepercayaan para pemegang saham. Sedangkan skema pemulihannya sangat bergantung pada Kemnterian Keuangan, bukan hanya pada Kemenneg BUMN saja.
Kendati demikian, Eko mengatakn dalam kondisi saat ini, tidak mudah bagi Garuda untuk bangkit karena pandemi Covid-19 masih mendera industri penerbangan dunia termasuk Garuda Indonesia.
Eko mengatakan Garuda Indonesia tengah menanggung utang Rp70 triliun. Utang perusahaan disebut-sebut terus bertambah hingga Rp1 triliun setiap bulan akibat tunggakan pembayaran sewa pesawat kepada lessor dan biaya operasional lainnya.
***tags: #garuda indonesia #dpr ri #komisi vi #likuidasi #kementerian bumn
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024