WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
Kebijakan yang sudah diterapkan saat ini yaitu PPKM Kab/Kota telah mencerminkan konsep PSBB.
Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:58 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pasca Lebaran, menjadi perhatian banyak pihak salah satunya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Organisasi itu bahkan mendesak pemerintah Indonesia untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi permintaan itu, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pada Sabtu (19/6/2021) menyatakan seluruh pihak dimintanya untuk menjalankan kebijakan PPKM Mikro dengan disiplin.
BERITA TERKAIT:
AS Mencatat Kematian Manusia Pertama Akibat Flu Burung
Mantan Direktur WHO Sikapi Maraknya Kasus Cacar Air dan Gondonga, Pemerintah harus Perhatikan Hal Ini
8 Juta Orang Terinfeksi TBC di 2023, WHO Sebut Angka Tertingga
Penyakit Asma Diam-diam Menghantui Jutaan Remaja Afrika
Angka Bunuh Diri Meningkat 60% dalam Lima Tahun Terakhir, Kemenkes Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga
"Laksanakan saja kebijakan PPKM Mikro yang ada dengan disiplin dan konsisten. Fungsikan Posko COVID di tingkat kelurahan dan desa," kata dr Wiku.
Karantina kesehatan, menurut dr Wiku merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan. Dia menyebut Berdasarkan peraturan karantina, sebutnya ada beberapa klasifikasi yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah.
"Secara definisi, karatina kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal ke luar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," jelasnya.
"Berdasarkan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 49, klasifikasi karantina wilayah dibagi menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," bebernya.
Kebijakan yang diterapkan dalam PPKM kabupaten/kota, sebut dr Wiku, telah mencerminkan konsep PSBB. Sedangkan karatina rumah dan wilayah sudah terceminkan dari konsep PPKM Mikro.
"Kebijakan yang sudah diterapkan saat ini yaitu PPKM Kab/Kota telah mencerminkan konsep PSBB sedangkan karatina rumah dan wilayah sudah terceminkan dari konsep PPKM Mikro. Sedangkan karantina rumah sakit sudah diterapkan sebagai standar tata kelola penyakit COVID-19," ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dr Wiku akan selalu memantau pergerakan data. Serta memperbarui kebijakan untuk pengendalian maksimal "Ke depannya, pemerintah akan selalu memantau data terkini untuk memperbaharui kebijakan demi pengendalian COVID-19 yang maksimal," tuturnya.
tags: #who #juru bicara satgas penanganan covid-19 #dr wiku adisasmito #psbb #ppkm
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Bank Jateng Gelar Berbagai Lomba, Kegiatan Sosial hingga Turnamen Golf
16 Mei 2025

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025

Jepang Berlakukan UU Pencegahan Serangan Siber
16 Mei 2025