WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
Kebijakan yang sudah diterapkan saat ini yaitu PPKM Kab/Kota telah mencerminkan konsep PSBB.
Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:58 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pasca Lebaran, menjadi perhatian banyak pihak salah satunya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Organisasi itu bahkan mendesak pemerintah Indonesia untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi permintaan itu, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pada Sabtu (19/6/2021) menyatakan seluruh pihak dimintanya untuk menjalankan kebijakan PPKM Mikro dengan disiplin.
BERITA TERKAIT:
Cegah Malnutrisi, FIKKES Unimus dan RK YKAKI Adakan Pelatihan Pengukuran Status Gizi Anak Penderita Kanker
AS Mencatat Kematian Manusia Pertama Akibat Flu Burung
Mantan Direktur WHO Sikapi Maraknya Kasus Cacar Air dan Gondonga, Pemerintah harus Perhatikan Hal Ini
8 Juta Orang Terinfeksi TBC di 2023, WHO Sebut Angka Tertingga
Penyakit Asma Diam-diam Menghantui Jutaan Remaja Afrika
"Laksanakan saja kebijakan PPKM Mikro yang ada dengan disiplin dan konsisten. Fungsikan Posko COVID di tingkat kelurahan dan desa," kata dr Wiku.
Karantina kesehatan, menurut dr Wiku merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan. Dia menyebut Berdasarkan peraturan karantina, sebutnya ada beberapa klasifikasi yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah.
"Secara definisi, karatina kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal ke luar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," jelasnya.
"Berdasarkan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 49, klasifikasi karantina wilayah dibagi menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," bebernya.
Kebijakan yang diterapkan dalam PPKM kabupaten/kota, sebut dr Wiku, telah mencerminkan konsep PSBB. Sedangkan karatina rumah dan wilayah sudah terceminkan dari konsep PPKM Mikro.
"Kebijakan yang sudah diterapkan saat ini yaitu PPKM Kab/Kota telah mencerminkan konsep PSBB sedangkan karatina rumah dan wilayah sudah terceminkan dari konsep PPKM Mikro. Sedangkan karantina rumah sakit sudah diterapkan sebagai standar tata kelola penyakit COVID-19," ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dr Wiku akan selalu memantau pergerakan data. Serta memperbarui kebijakan untuk pengendalian maksimal "Ke depannya, pemerintah akan selalu memantau data terkini untuk memperbaharui kebijakan demi pengendalian COVID-19 yang maksimal," tuturnya.
tags: #who #juru bicara satgas penanganan covid-19 #dr wiku adisasmito #psbb #ppkm
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

